MEDAN, DURASI.co.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya untuk membenahi manajemen aset milik pemerintah daerah. Dalam Rapat Lanjutan Penertiban Aset Daerah bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan, Rico Waas menginstruksikan jajarannya agar seluruh aset daerah dimaksimalkan fungsinya dan tidak ada lagi yang dibiarkan terbengkalai.
“Saya minta seluruh aset yang kita miliki ini harus dapat berfungsi dengan baik. Jangan sampai menjadi aset yang terbengkalai. Tahun ini semuanya harus dikejar,” kata Rico dengan tegas di Balai Kota Medan, Senin (8/6/2026).
Di hadapan Ketua Pansus Penertiban Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus, beserta para anggota dewan yang hadir, Rico Waas menggarisbawahi pentingnya efisiensi anggaran di tengah pembangunan kota yang masif. Salah satu hal yang disorotinya adalah kebiasaan pemerintah menyewa gedung atau fasilitas.
Menurut Rico Waas, apabila Pemko Medan memiliki aset yang menganggur dan masih dapat dimanfaatkan, maka aset tersebut harus menjadi prioritas utama. Langkah ini dinilai efektif untuk memangkas pengeluaran rutin daerah.
“Jangan membeli barang baru jika masih ada aset yang bisa digunakan. Itu namanya pemborosan. Kita harus melakukan penghematan biaya (saving cost),” jelasnya.
Sebaliknya, untuk aset yang sudah berumur dan tidak lagi produktif, seperti kendaraan dinas yang terbengkalai, orang nomor satu di Pemko Medan itu menyarankan agar segera dilakukan lelang secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Barang-barang yang tidak terpakai dapat segera dilelang sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Rico Waas menyampaikan apresiasi kepada jajaran legislatif DPRD Kota Medan, khususnya Pansus Aset, yang telah memberikan perhatian secara mendetail. Ia juga mempersilakan agar poin-poin efisiensi tersebut dimasukkan ke dalam rekomendasi resmi Pansus untuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Komunikasi dua arah ini kita bangun agar aset daerah dapat diberdayakan secara efektif. Seluruh aspirasi maupun saran dari rekan-rekan dewan tentu menjadi perhatian penuh bagi kami,” pungkas Rico Waas.
Di sisi lain, Ketua Pansus Penertiban Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus, menyambut baik komitmen Wali Kota Medan tersebut. Robi mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja merampungkan studi banding ke Kota Bandung dan DKI Jakarta guna mencari formula terbaik dalam pengelolaan aset daerah.
Dari hasil studi tersebut, Robi menilai sistem yang diterapkan di DKI Jakarta dapat menjadi model bagi Kota Medan.
“Jakarta kami nilai berhasil membangun ekosistem pengelolaan aset yang tertata rapi, mulai dari pendataan digital, pembukuan yang transparan, hingga pengawasan ketat terhadap aset bergerak seperti kendaraan dinas,” ungkapnya.
Dalam rapat yang juga dihadiri pimpinan perangkat daerah tersebut, agenda kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi mengenai optimalisasi penggunaan aset daerah. [Nababan]








