Kesehatan, Nasional  

BATAM, DURASI.co.id – Pemerintah kembali menerbitkan aturan baru yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional yang berlaku mulai hari Senin (29/11/2021) lalu.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.