PEKANBARU, DURASI.co.id – Sebanyak 654 narapidana beragama nasrani di Riau mendapatkan Remisi Khusus (RK). Yakni sebanyak 648 narapidana memperoleh RK I atau pengurangan masa hukuman sebahagian dan 6 orang lagi mendapatkan RK II atau dinyatakan bebas setelah masa hukumannya dikurangi remisi.
Natal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.