Batam, Headline, Hukum, Kepri  

BATAM, DURASI.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan rumah negara (rumah dinas BP Batam) beralih fungsi menjadi kos-kosan. BPK dalam LHP-nya menjelaskan, bahwa pada rumah negara golongan II tipe D permanen NUP 3 senilai Rp284.134.000,00 telah dilakukan perubahan bangunan menjadi rumah kos…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.