PEMALANG, DURASI.co.id – Ormas 234SC DPC Pemalang resmi menerima Surat Keterangan tanda bukti keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) atau yang lebih dikenal dengan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pemalang, Senin (15/11/2025).
Penyerahan SKT dilakukan secara langsung oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, dan diterima secara resmi oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) 234SC Pemalang, Yogo Darminto. Prosesi penyerahan turut dihadiri jajaran pengurus cabang, di antaranya Sekretaris DPC 234SC Pemalang dan para anggota.
“Atas nama Ormas 234SC DPC Pemalang, kami menyampaikan terima kasih kepada Kesbangpol Kabupaten Pemalang yang telah menerbitkan SKT ini sebagai bentuk penguatan legalitas organisasi kami,” kata Yogo Darminto.
Dengan diterbitkannya SKT ini, keberadaan Ormas 234SC Pemalang di bawah komando Yogo Darminto kini resmi diakui oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang.
“Sebuah perjalanan panjang dan tidak mudah. SKT yang diserahkan ini merupakan hasil kerja tim verifikasi di lapangan dan menjadi bukti keabsahan Ormas 234SC sebagai organisasi kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Pemalang,” ujar Yogo.
“Tentu ke depan Ormas 234SC DPC Pemalang, khususnya, siap bersinergi bersama TNI–Polri (Kodim dan Polres Pemalang) dalam menjaga kondusivitas wilayah serta siap mengawal jalannya pembangunan Kabupaten Pemalang agar lebih baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, menyampaikan bahwa penyerahan SKT kepada Ormas 234SC merupakan salah satu kewajiban pemerintah daerah dalam memfasilitasi segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi, baik ormas maupun LSM, dalam melaksanakan setiap kegiatan.
“Selama ini kami telah melihat serta mencermati berbagai kegiatan positif yang telah dilakukan Ormas 234SC. Setelah melalui proses verifikasi, Ormas 234SC dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan,” ujarnya.
“Harapan kami, seluruh ormas maupun LSM yang telah bermitra dengan pemerintah daerah dapat terus bersinergi, bersama-sama menjaga kondusivitas, serta turut berkontribusi mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pemalang dalam percepatan pembangunan Kabupaten Pemalang agar lebih maju dan sejahtera,” tutup Bagus Sutopo.
Selain penyerahan SKT, dilakukan pula penandatanganan pakta integritas di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Pemalang oleh Ketua DPC Ormas 234SC.
Serah terima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan penandatanganan pakta integritas di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) merupakan prosedur resmi untuk melegitimasi keberadaan ormas sekaligus sebagai bentuk komitmen terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
SKT diserahkan setelah dilakukan verifikasi terhadap persyaratan administrasi dan kelengkapan data ormas, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. SKT berfungsi sebagai bukti keabsahan organisasi di wilayah administratif terkait.
Penulis: Alwi Assagaf
Editor: Indra









