TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepulauan Riau (Kepri) Abu Bakar enggan menanggapi konfirmasi awak media ihwal kesalahan penganggaran sebesar Rp 21 miliar dan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 1 miliar pada 19 paket proyek dinas yang dipimpinnya.
Abu Bakar yang dikenal sulit dikonfirmasi ini telah dihubungi Durasi.co.id sejak Senin (22/5/2023) lalu, melalui panggilan dan pesan WhatsApp, namun tidak direspon.
Hal ini tentu menjadi pertanyaan dan opini liar di tengah masyarakat atas kebobrokan Dinas PUPP Kepri dan bungkamnya Abu Bakar.
Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Riau menemukan setumpuk masalah di Dinas PUPP Kepri.
Salah satunya, kesalahan penganggaran sebesar Rp 21 miliar. Berdasarkan LRA Dinas PUPP Kepri diketahui realisasi anggaran antara lain digunakan untuk delapan paket pekerjaan senilai Rp 21.041.667.873,29.
Atas pemeriksaan lebih lanjut oleh BPK diketahui bahwa delapan paket pekerjaan yang sama juga mendapatkan alokasi hibah senilai Rp 16.589.566.518,84.
Kemudian, kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 1 miliar pada 19 proyek Dinas PUPP Kepri.
Redaksi Durasi.co.id telah mencoba mengklarifikasi melalui telepon dan WhatsApp kepada Kadis PUPP Kepri Abu Bakar, namun tidak direspon. “Ntah seperti apa anggapan sang Kadis terhadap media, mungkin alergi,” ujar Pimred Durasi.co.id menyesalkan sikap Kadis. (red)