BATAM, DURASI.co.id – Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, meninjau lokasi kebakaran hutan lindung di kawasan Waduk Nongsa pada Jumat (27/3/2026). Ariastuty memantau langsung proses pemadaman dan memastikan langkah penanganan yang dilakukan telah berjalan dengan baik.
Di sela pemantauannya, Ariastuty mengatakan bahwa kebakaran ini pertama kali diketahui pada Kamis (26/3/2026) sore. Selanjutnya, petugas gabungan dari BP Batam, Pemerintah Kota Batam, kepolisian, TNI, Manggala Agni, dan pelaku usaha langsung melakukan pemadaman hingga tengah malam.
Namun, karena tingkat kekeringan yang sangat tinggi dan angin yang cukup kencang, api kembali menyebar pada Jumat (27/3/2026) pagi. Berdasarkan pengamatan melalui drone, total luas hutan lindung yang terbakar kurang lebih 3,85 hektare.
“Daerah ini memang sangat rentan terbakar karena banyak terdapat ranting dan daun kering, serta merupakan daerah gambut yang masih menyimpan sekam di dalamnya,” jelas Ariastuty.
Untuk itu, ia meminta masyarakat agar tetap waspada dan menghindari tindakan yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Adapun langkah yang dapat dilakukan antara lain tidak membuang puntung rokok secara sembarangan di hutan atau lahan kering serta tidak membakar sampah.
Di samping itu, Ariastuty juga meminta masyarakat untuk tidak memanfaatkan lahan yang terbakar. Sebab, pemanfaatan lahan secara ilegal merupakan pelanggaran hukum dan akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami meminta masyarakat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dan kepolisian. Segera laporkan apabila ada oknum yang dengan sengaja maupun tidak sengaja membakar hutan atau lahan,” tutupnya. [eg]







