Jambi  

Wako Ahmadi Dorong Penguatan Peran Rumah Restorative Justice

Sosialisasi kapasitas lembaga kerapatan adat di Kantor Walikota Sungai Penuh, Kamis (23/11/23).

SUNGAI PENUH, DURASI.co.id – Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir membuka secara resmi sosialisasi kapasitas lembaga kerapatan adat dan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kembang Kerapatan Adat Kota Sungai Penuh, dengan materi penguatan Restorative Justice (RJ) di Kota Sungai Penuh, yang dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh pada Kamis (23/11/2023).

Kegiatan yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PEMDES) ini mengundang narasumber dari Polres Kerinci dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman lebih lanjut tentang penguatan Restorative Justice kepada penyelenggara pemerintah baik di tingkat kecamatan maupun desa dan para pemangku adat dalam Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Pj Bupati Kerinci Pimpin Upacara HKN

Dalam sambutannya Wako Ahmadi berharap kepada seluruh kelembagaan adat yang mengikuti sosialisasi ini meningkatkan peran kelembagaan adat di tengah-tengah masyarakat. Bagaimana adat tidak dipandang hadir dalam bentuk seremonial, namun juga muncul sebagai pengarah, pembimbing, dan pengawas arah kemasyarakatan.

“Apalagi di tengah-tengah kemajuan energi seperti saat ini, lembaga adat harus menjadi kunci terarahnya kehidupan bermasyarakat di Kota Sungai Penuh,” ujarnya.

Turut hadir, Asisten, Kepala SKPD, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Kota Sungai Penuh, Camat, Kepala Desa, Lembaga Adat dalam Wilayah Kota Sungai Penuh. (Harpai)