Wako Batam Serahkan 653 SK Guru PPPK Tahap II

  • Bagikan
Wali Kota (Wako) Batam, Muhammad Rudi menyerahkan SK guru PPPK Tahap II di Dataran Engku Putri, Senin (25/4/22). Foto: MCB

BATAM, DURASI.co.id – Wali Kota (Wako) Batam, Muhammad Rudi menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap II (PPPK) sebanyak 653 guru di lingkungan Pemko Batam.

Rudi mengatakan para guru yang menerima SK tersebut sebelumnya telah mengikuti tes pada tahun 2021 lalu. Pihaknya berharap dengan semakin lengkap formasi guru saat ini, semakin baik pendidikan di Kota Batam ini.

“Selamat kepada Bapak dan Ibu Guru yang hari ini menerima SK,” kata Rudi di Dataran Engku Putri, Senin (25/4/2022).

Pihaknya berharap dengan berubahnya status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjadi mejadi motivasi dan semangat untuk semakin baik dalam meningkatkan pendidikan anak-anak generasi penerus bangsa.

Baca Juga :  Nostalgia, Wako Rudi Tinjau Persiapan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tanjungpinang

“Hilangkan pola pikir karena sudah menjadi pegawai pemerintah, kerja tidak kerja gaji tetap jalan. Kalau itu yang ditanamkan maka tidak akan menghasikan anak didik yang baik,” kata Rudi.

Kemudian, dirinya juga berpesan kepada para guru untuk tidak cepat berpuas diri, tapi juga harus terus belajar mengikuti kemajuan teknologi.

Selanjutnya, Rudi juga berpesan agar setelah menerima SK dibaca dan dipahami terkait dengan PPPK. Sehingga di kemudian hari tidak ada salah persepsi.

“Baca dengan baik-baik, kontrak Bapak dan Ibu sekalian setiap lima tahun,” jelasnya.

Selain itu Rudi juga meminta kepada semua guru agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan sebagaimana aturan mekanisme yang ada. Jangan melakukan hal-hal yang di luar aturan.

Baca Juga :  Tasyakuran Sempena HUT ke-20 Kepri, BRK Syariah Gelar Fun Bike Berhadiah

“Terutama melanggar kebijakan pemerintah, jangan sampai itu dilakukan. Tolong ikuti semua prosedur yang sudah ada,” jelasnya. (*)

  • Bagikan