BATAM, DURASI.co.id – Puluhan warga Perumahan Cikitsu, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, mendatangi Hotel RedDoorz Akumurah yang beroperasi di deretan ruko kawasan tersebut, Sabtu (20/6/2026) malam. Aksi itu dipicu kekecewaan warga terhadap respons pengelola hotel yang dinilai tidak menghargai keluhan masyarakat setempat.
Sekitar pukul 21.00 WIB, warga mulai berkumpul di depan Hotel RedDoorz Akumurah. Tidak hanya kaum pria, sejumlah ibu rumah tangga juga ikut menyuarakan protes. Situasi semakin ramai ketika beberapa warga melakukan pemeriksaan ke lantai dua bangunan yang memiliki total 55 kamar, dengan 21 kamar di antaranya diketahui sedang terisi.
Dalam pemeriksaan tersebut, warga mengaku menemukan pasangan pria dan wanita yang bukan suami istri berada dalam satu kamar.
“Kami temukan ada dalam kamar sepasang laki-laki dan perempuan yang tidak menikah. Ini apa namanya kalau bukan maksiat. Kami tidak ingin kampung kami dikotori,” ujar salah seorang warga di hadapan massa.
Seiring bertambahnya waktu, jumlah warga yang berkumpul terus meningkat. Pengguna jalan yang melintas juga ikut berhenti untuk melihat keramaian. Sejumlah warga kemudian bergantian menyampaikan orasi yang pada intinya menolak aktivitas yang dianggap berpotensi menimbulkan kemaksiatan di lingkungan mereka.
“Kami menuntut tutup RedDoorz Akumurah ini. Kami tidak mau ada yang zina di sini,” teriak salah seorang orator yang langsung disambut teriakan setuju dari warga lainnya.
Ketua RW 13 Komplek Cikitsu, Muhajir, menjelaskan bahwa persoalan bermula dari banyaknya keluhan warga terkait aktivitas Hotel RedDoorz Akumurah tersebut. Bersama Koordinator Keamanan Herman Lubis dan Ketua RT 01, ia sebelumnya telah mencoba menemui pihak pengelola untuk berdialog.
Menurut Muhajir, warga mempertanyakan sejumlah persoalan, mulai dari kendaraan yang parkir sembarangan, sampah yang berserakan, pengeboran air di belakang Ruko Akumurah, hingga keluar-masuknya tamu hotel yang tidak pernah dilaporkan kepada perangkat lingkungan.
“Warga menanyakan terkait parkir kendaraan, sampah yang berserak, pengeboran air di belakang Ruko Akumurah, dan keberadaan tamu hotel yang keluar masuk tanpa pernah dilaporkan ke perangkat,” kata Muhajir.
Hal serupa disampaikan Herman Lubis. Ia mengaku menerima banyak laporan dari warga yang merasa curiga terhadap aktivitas tamu hotel, terutama pada waktu-waktu tertentu.
“Warga banyak yang komplain karena setiap pagi selesai subuh sering keluar masuk pasangan laki-laki dan perempuan, sehingga menimbulkan kecurigaan warga,” ujarnya.
Selain itu, warga juga mengaku resah dengan adanya layanan pijat panggilan yang diduga beroperasi di Hotel RedDoorz Akumurah tersebut.
Menurut Muhajir, ketegangan semakin meningkat setelah pengelola disebut meminta agar warga yang mengajukan keluhan datang langsung menemuinya. Pernyataan itu dianggap menantang perangkat lingkungan dan memicu kemarahan masyarakat.
“Itulah yang membuat warga marah dan datang ke sini untuk ketemu dengan pengelolanya,” tegas Muhajir.
Meski telah dihubungi, pengelola hotel tidak hadir menemui massa. Kondisi itu membuat suasana semakin panas. Warga terus menyampaikan tuntutan melalui pengeras suara, sementara jumlah massa yang berkumpul terus bertambah.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, aparat kepolisian turun ke lokasi. Hadir di antaranya Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, AKP Mardalis, Babinsa Kampung Belian, serta sejumlah personel Polsek Batam Kota.
Di hadapan perangkat RW dan tokoh masyarakat, Kapolsek Batam Kota meminta agar dialog tidak dilakukan di lokasi kerumunan demi menjaga situasi tetap kondusif.
“Ini kan massa, saya takutkan terjadi apa-apa nanti, misal kaca-kaca dipecahin. Jadi saya minta perangkat dan tokoh masyarakat untuk berdialog ke Mapolsek Batam Kota,” kata Benny.
Ia juga memastikan pihak pengelola maupun pemilik Hotel RedDoorz Akumurah akan dipanggil untuk bertemu dengan perwakilan warga.
“Saya pastikan mereka semua datang ke Polsek. Catat saja apa yang diinginkan warga, kita diskusikan di Polsek,” ujarnya.
Setelah melalui negosiasi, disepakati bahwa perwakilan RW dan tokoh masyarakat akan melanjutkan pembahasan bersama pihak pengelola dengan mediasi kepolisian. Warga kemudian diminta membubarkan diri dan menyerahkan proses perundingan kepada perwakilan yang ditunjuk. Sekitar pukul 23.00 WIB, massa akhirnya meninggalkan lokasi secara tertib.
Hasil pertemuan yang digelar di Polsek Batam Kota menghasilkan dua kesepakatan. Pertama, seluruh aktivitas Hotel RedDoorz Akumurah, termasuk layanan pijat atau massage, dihentikan sementara hingga seluruh perizinan dinyatakan lengkap. Kedua, pertemuan lanjutan antara warga dan pihak terkait akan digelar pada Senin (22/6/2026) malam di fasilitas umum Komplek Cikitsu. [dr]








