Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Tulang Bawang

  • Bagikan
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (12/4). Foto: Humas

TUBA, DURASI.co.id – Pemkab Tulang Bawang menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Tulang Bawang. Mengusung sebuah tema bertajuk Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam rangka peningkatan produktivitas untuk transformasi desa yang berkelanjutan di Gedung Serba Guna (GSG) Menggala, Rabu (12/04/2023).

Pj Bupati Tulang Qudrotul Ikhwan dalam sambutannya mengatakan kegiatan workshop ini yang diikuti oleh SKPD, Camat dan Kepala Desa se- Kabupaten Tulang Bawang dapat memahami dan bisa mengelola dana desa dengan regulasi atau peraturan yang dilakukan dengan baik.

“Saya berharap teman-teman yang dari kampung yang jauh-jauh termasuk pendamping kampung, pendamping pengelolaan dana kampung, benar-benar mengikuti acara ini dengan baik,
sehingga pengelolaan dana kampung yang miliaran bisa dilakukan dengan baik juga,” tutur Qudrotul.

Diketahui, Dana Desa Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2023 terdiri dari : Pendapatan Asli Desa Tahun 2023 sebesar Rp 1.583.081.248,- (0,77%) dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 1.045.113.401,- (0,51%).
Oleh karena itu, pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya.

Semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan regulasi yang ada. Namun di sisi lain, kapasitas SDM di desa sangat variatif dalam mengelola keuangan desa.

Baca Juga :  Tulang Bawang Raih Juara 1 Kategori Stand Terbaik Tingkat Provinsi Lampung

Memperhatikan hal tersebut, pemerintah dalam hal dengan ini BPKP Bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang mengadakan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 di Kabupaten Tulang Bawang dengan tema Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel Dalam Rangka Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi Desa yang Berkelanjutan.

Dalam rangka mewujudkan langkah-langkah percepatan penerapan sekaligus evaluasi atas penggunaan Aplikasi Siskeudes, Perwakilan BPKP Provinsi Lampung bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa terkait Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa (SISWASKEUDES) dengan narasumber dari Komisi XI DPR RI, Junaidi Auly, Mewakili Inspektorat Jenderal Kemendagri, Wiratmoko, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Suyarsih Fifi Herwati dan Kepala KPKN Kotabumi. M. Syarifuddin Luthfi.

Dengan peserta yang terdiri dari SKPD, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Tulang Bawang. Untuk diketahui bahwa pengembangan Aplikasi Sistem Desa telah dipersiapkan sejak awal dalam rangka mengantisipasi penerapan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Persiapan ini selaras dengan adanya perhatian yang lebih dari Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI maupun Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga :  Bupati Dawam Buka Lomba Desa Tingkat Kabupaten Lamtim

Launching aplikasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2015 merupakan jawaban atas pertanyaan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI tanggal 30 Maret 2015, yang menanyakan kepastian waktu penyelesaian aplikasi yang dibangun oleh BPKP, serta memenuhi rekomendasi KPK-RI untuk menyusun sistem keuangan desa bersama dengan Kementerian Dalam Negeri.
Aplikasi tata kelola keuangan desa ini pada awalnya dikembangkan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat sebagai proyek percontohan di lingkungan BPKP  pada bulan Mei 2015 mendatang. 

Aplikasi ini telah diimplementasikan secara perdana di Pemerintah Kabupaten Mamasa pada bulan Juni 2015. Keberhasilan atas pengembangan aplikasi ini selanjutnya diserahkan kepada Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaran Keuangan Daerah setelah melewati tahapan Quality Assurance (QA) oleh Tim yang telah ditunjuk.

Terhitung mulai tanggal 13 Juli 2015 pengembangan aplikasi keuangan desa ini telah diambil alih penanganan sepenuhnya oleh Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Pusat di Jakarta.
 
Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) merupakan aplikasi yang dikembangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa.

Baca Juga :  Bandar Narkotika Ditangkap, AKBP Jibrael: Salah Satu Bentuk Sinergitas TNI-Polri

Fitur-fitur yang ada dalam Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa dibuat sederhana dan user friendly sehingga memudahkan pengguna dalam mengoperasikan aplikasi SISKEUDES.
 
Dengan proses penginputan sekali sesuai dengan transaksi yang ada, dapat menghasilkan output berupa dokumen penatausahaan dan laporan-laporan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, antara lain:

  1. Dokumen Penatausahaan:
  2. Bukti Penerimaan;
  3. Surat Permintaan Pembayaran (SPP);
  4. Surat Setoran Pajak (SSP);
  5. Dan dokumen-dokumen lainnya
  6. Laporan-laporan:
  7. Sesuai Peraturan
  8. Memudahkan Tata kelola Keuangan Desa
  9. Kemudahan Penggunaan Aplikasi
  10. Dilengkapi dengan Sistem Pengendalian Intern (Built-in Internal Control)
  11. Didukung dengan Petunjuk Pelaksanaan Implementasi dan Manual Aplikasi
     
    Rencana Pengembangan Aplikasi SISKEUDES adalah
    Kompilasi Laporan Keuangan Desa sebagai lampiran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Cash Management System
  12. Fasilitasi Pengadaan Barang dan Jasa
  13. Fasilitasi Perhitungan Pajak
  14. Penambahan Fitur Standar Harga.

Reporter: Yudika

  • Bagikan