BINTAN, DURASI.co.id – Sebanyak 144 botol minuman keras (miras) jenis arak yang berasal dari Pelabuhan ASDP Sintete, Kalimantan Barat yang rencananya disalurkan ke Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) menggunakan KMP BN 3 berhasil diamankan petugas gabungan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tambelan, IPTU Taufik, Selasa, 16 April 2024.
“Iya benar, personel Pos Pengamanan Ops Ketupat Seligi 2024 Polsek Tembelan bersama Satpol PP dan UPT Perhubungan Tambelan mengamankan 144 botol miras jenis arak di Kapal Roro KMP BN 3 di Pelabuhan Sri Bentayan Tambelan,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, miras tersebut dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml yang dimasukkan di dalam tas plastik dan karung.
“Miras tersebut tidak ada pemiliknya, personel sempat membiarkan miras dengan harapan akan diambil oleh pemiliknya,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini miras tak bertuan tersebut diamankan di Mapolsek Tambelan.
“Kemungkinan miras ini akan diedarkan di Tambelan, karena selama bulan suci Ramadan kami sangat gencar melakukan operasi penyakit masyarakat, sehingga tidak bisa beredar di Tambelan. (Adi Libertus)







