JAKARTA, DURASI.co.id – LSM Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) akan melaporkan temuan BPK RI atas kekurangan volume pekerjaan Jalan Bojong Gede-Kemang Kecamatan Tajurhalang sebesar Rp 5.076.655.460,21 dan sejumlah proyek mangkrak di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Hal itu disampaikan Ketua Umum LSM KPKB, Dede Mulyana kepada Durasi.co.id, Rabu, 10 Januari 2024.
“Ya kami akan segera melaporkan kegiatan mangkrak dan temuan BPK RI yang dilakukan oknum pengusaha dan oknum Dinas PUPR Kabupaten Bogor ke KPK di Jakarta,” katanya.
Menurutnya, oknum pengusaha dan oknum dinas diduga melakukan korupsi besar-besaran yang disengaja untuk meraih keuntungan pribadi serta kelompoknya, sehingga merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
“Kami akan segera bersurat ke KPK dan melaporkan tindakan melawan hukum karena mereka diduga dengan sengaja melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” ucapnya.
Ia menegaskan, BPK RI menemukan kerugian negara miliaran rupiah. “Mereka harus mempertanggung jawabkan secara hukum, karena diduga mereka sengaja melakukan konspirasi untuk merugikan negara, dan mereka harus dihukum,” tegasnya.
Ketua LSM KPKB Jawa Barat, Zefferi menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan data lapangan untuk dilaporkan, supaya ada efek jera kepada pelaku korupsi di Kabupaten Bogor.
“Saya sudah siapkan data-data untuk dilaporkan ke KPK dan Kejagung, untuk segera diperiksa. Kami minta untuk segera menghukum mereka yang diduga merampok uang negara dengan sengaja,” pungkas Zefferi. (Jai)








