BOGOR, DURASI.co.id – Polres Bogor melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang sahur, Sabtu 16 Maret 2024.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 22.00 hingga 00.30 WIB itu melibatkan Polres Bogor, Satpol PP, Dishub dan Kodim 0621.
Kasat Samapta Polres Bogor AKP Yogi Nugraha mengatakan, bahwa selama pelaksanaan KRYD, pihaknya berhasil mengamankan tiga unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, dan juga tidak dilengkapi dengan plat nomor.
“Kegiatan ini dilaksanakan di bulan ramadan guna antisipasi keributan tawuran serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan gangguan kamtibmas,” ucapnya, Minggu (17/3/2024).
Lebih lanjut, disampaikannya, apabila menemukan langsung hal-hal yang menyangkut gangguan kamtibmas serta kriminalitas lainnya dihimbau untuk melaporkan kepada Polres Bogor ataupun Polsek terdekat.
“Dihimbau kepada masyarakat agar waspada dan menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing, dan melaporkan jika terjadi gangguan Kamtibmas kepada Polsek terdekat,” tukasnya.
Reporter: Zefferi








