Diduga Tersengat Listrik, Dua Warga Bengkalis Meninggal di Kebun

Warga melayat salah satu korban, Sabtu (8/3/25). Foto: Dok Polres Bengkalis

BENGKALIS, DURASI.co.id – Warga Desa Simpang Ayam, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau dihebohkan dengan penemuan dua pria paruh baya yang ditemukan tak bernyawa pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 15.17 WIB. Kedua korban diduga tewas akibat tersengat listrik dari pagar kawat yang dipasang di sekitar lahan atau kebun di Jalan Utama desa tersebut.

Korban diketahui bernama Hambali (50) dan Munazir (67), warga Dusun 2 Makmur RT 002/RW 003 Desa Simpang Ayam. Jasad keduanya pertama kali ditemukan oleh Anizar (61), seorang warga setempat, bersama Ketua FKPM Desa Simpang Ayam, Rio Sutrisno (31), dan Sapawi (51).

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika salah satu saksi mencari korban pertama yang tak kunjung pulang hingga siang hari. Pada sekitar pukul 15.15 WIB, saksi menemukan korban pertama dalam kondisi tergeletak di dekat parit, sementara korban kedua ditemukan tertelungkup di bagian dalam pagar kebun ubi.

Baca Juga :  Gubri Terima Kunjungan IAKMI Riau

“Saat ditemukan warga, kedua korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Jasad mereka langsung dibawa oleh keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga juga menolak dilakukan visum dan autopsi,” kata Kapolres, Minggu (9/3/2025).

Berdasarkan keterangan saksi, korban pertama diduga tersengat listrik lebih dahulu saat menggali parit di sekitar pagar beraliran listrik yang dipasang oleh korban kedua. Kemudian, korban kedua yang baru pulang dari laut juga tersengat saat memasuki area tersebut.

“Lahan yang dipagari listrik memiliki luas sekitar 20 x 20 meter. Dari seluruh pagar yang mengelilingi lahan, hanya bagian belakang dan sisi kiri yang dialiri listrik. Pagar listrik ini dipasang oleh korban kedua dengan tujuan menghalau hama seperti kera dan babi dari arah hutan di belakang rumahnya,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Kabar Baik, 2022 Kementan RI Lakukan Peremajaan Kelapa di Inhil Riau

Kapolres menyatakan bahwa peristiwa ini dapat menimbulkan kecemasan di masyarakat, termasuk kemungkinan adanya tuntutan hukum dari keluarga korban pertama terhadap keluarga korban kedua.

“Pihak keluarga yang menolak visum dan autopsi bisa menjadi kendala dalam penyelidikan. Selain itu, jika pagar listrik tidak segera dilepaskan, dikhawatirkan kejadian serupa bisa terulang,” tegasnya.

Untuk mencegah penyebaran berita hoaks dan spekulasi di masyarakat, pihak kepolisian meminta agar masyarakat tidak menyebarluaskan dokumentasi korban. Unit Intelkam Polsek Bengkalis juga akan melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di lapangan.

“Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) akan mengidentifikasi jenazah dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga meminta Bhabinkamtibmas untuk mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan gambar korban dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Dini Hari Mencekam di Moro Karimun, Kobaran Api Hanguskan Empat Kendaraan

Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian meminta keluarga korban untuk segera melepaskan pagar listrik guna menghindari potensi bahaya bagi warga sekitar.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak resah atas kejadian ini dan segera melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) ke kepolisian, baik melalui call center 110 maupun kontak personel Polri terdekat,” pungkasnya.

Penulis: Sukri
Editor: Indra