Klarifikasi Kades Bojongloa Soal Main Kartu: Menjawab atau Justru Menambah Luka Kepercayaan Publik?

Kantor Desa Bojongloa. (Foto: Aliman/Durasi.co.id)

TANGERANG, DURASI.co.id – Klarifikasi Kepala Desa Bojongloa terkait video viral empat pria bermain kartu di kantor desa pada Sabtu (12/7/2025) semestinya menenangkan publik. Namun, alih-alih meredam, penjelasan itu justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan dan keraguan.

Dalam keterangan yang dimuat media lain, Kepala Desa Jusepta membenarkan bahwa para pegawainya saat itu sedang piket dan bermain kartu gapleh “sekadar iseng” tanpa taruhan uang. Ia menegaskan tidak ada unsur perjudian, dan menyebut hal itu dapat dibuktikan melalui rekaman CCTV.

Namun, sejak awal publik bukan sekadar mempersoalkan apakah permainan itu mengandung unsur judi. Isu utama adalah soal kepantasan: bagaimana ruang pelayanan publik dapat berubah fungsi menjadi tempat bersantai, sekalipun pada hari libur.

Baca Juga :  SMAN 3 Kabupaten Tangerang Kembangkan Website sebagai Sarana Pembelajaran Digital

“Birokrasi bukan sekadar soal jam kerja, melainkan etika. Jika kantor desa dijadikan tempat bermain kartu, di mana marwah pelayanan publik? Publik menilai bukan dari alasan, tetapi dari teladan,” ujar Supriyadi alias Bonai, aktivis dan pemerhati kebijakan publik.

Bonai menilai, ketika pemimpin mereduksi kritik hanya pada urusan teknis seperti tidak ada taruhan atau sekadar iseng, maka esensi kepercayaan publik justru diabaikan.

“Kantor desa bukan ruang keluarga, melainkan simbol negara. Di sana kepercayaan rakyat digantungkan. Bermain, meski tanpa uang, tetap bentuk pengabaian terhadap amanah,” tegasnya.

Klarifikasi yang disampaikan ke media lain juga menuai kritik. Berdasarkan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, hak jawab seharusnya disampaikan langsung kepada media yang memuat pemberitaan awal.

Baca Juga :  Slank Meriahkan Konser Aspeksindo Maritim Festival 2023

“Kalau tujuannya meluruskan, mengapa tidak ajukan hak jawab langsung ke media pengkritik? Itu justru langkah paling jujur dan elegan,” Kepala Bidang YLPK Peradi Banten, Buyung.

Buyung menilai, sikap kepala desa terkesan defensif dan tidak menjawab substansi kritik. Ia khawatir klarifikasi tersebut justru semakin membuat publik resah.

“Kami tidak menuduh adanya korupsi atau perjudian. Tapi kami bicara soal rasa malu dan hormat pada ruang publik. Kalau hal itu dianggap remeh, jangan heran bila kepercayaan publik terus menurun,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh sosial dan kerohanian Ustad Ahmad Rustam menyoroti dari sisi moral keumatan. Menurutnya, bermain kartu di kantor desa, meski tanpa taruhan, tetap mencerminkan kelalaian dalam menjaga adab kekuasaan.

Baca Juga :  Kepedulian Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang terhadap Warga Terdampak Banjir

“Ruang pelayanan rakyat adalah ruang amanah. Jika dijadikan tempat bersantai, itu tanda hati sudah jauh dari rasa takut kepada Allah,” tuturnya.

Ia menegaskan, pemimpin yang tidak menjaga adab di ruang publik sesungguhnya sedang mempertaruhkan kehormatan umat yang diwakilinya. “Pemimpin sejati akan menjaga marwah, bahkan saat tak ada yang melihat,” katanya.

Sebagai pilar kontrol sosial, media tidak bertujuan menjatuhkan, apalagi mempermalukan. Namun, sudah menjadi tugas media untuk bersuara ketika etika publik dilanggar, sekecil apa pun bentuknya.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab resmi dan proporsional. Namun perlu dicatat, kritik bukan ancaman bila dijawab dengan keteladanan, bukan sekadar pembelaan. [Aliman]