Inspiring Teacher di Pemalang Ditunda, Andy Rahmat: Kembalikan Uang Guru atau Kita Aksi

Dewan Penasehat Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu, Andy Rahmat Prasetya. (Foto: Dok Narasumber)

PEMALANG, DURASI.co.id – Acara Pemalang Inspiring Teacher 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Agustus 2025 menuai kritik keras dari praktisi hukum dan elemen masyarakat. Meski panitia menyebut kegiatan itu dibiayai dengan “anggaran mandiri” tanpa APBD, kewajiban kontribusi sebesar Rp200 ribu per peserta dinilai janggal dan berpotensi masuk kategori pungutan liar (pungli).

Menurut praktisi hukum Imam Subiyanto SH MH CPM penggunaan istilah anggaran mandiri tidak serta-merta membebaskan panitia dari kewajiban hukum.

“Jika iuran Rp200 ribu ditarik secara kolektif melalui mekanisme K3S/KWK sehingga unsur sukarela hilang, maka hal itu berubah menjadi pungutan tanpa dasar hukum dan rawan masuk ranah pungli,” tegas Imam Subiyanto, Senin (25/8/2025) di Kantor Hukum Putra Pratama.

Baca Juga :  Forkopimca Comal Sidak Pasar Tradisional, Pantau Harga dan Serap Aspirasi Pedagang

Imam menegaskan, dalih “investasi pendidikan” tidak dapat dijadikan legitimasi. Peningkatan kompetensi guru merupakan tanggung jawab negara/daerah melalui APBN/APBD, bukan dibebankan kepada guru dengan pungutan yang dikemas seolah sukarela.

Ia juga menyoroti dampak pungutan terhadap guru honorer yang berpenghasilan rendah. Memberikan beban biaya tambahan atas nama peningkatan mutu, sementara daya beli guru honorer lemah, dinilai bertentangan dengan asas keadilan.

Imam, yang dikenal aktif di media sosial, mengingatkan agar pemerintah daerah tidak memberi ruang bagi pungutan berlabel “partisipasi sukarela” yang praktiknya bersifat mengikat atau ditargetkan.

“Gerakan kolektif pendidikan itu baik, asalkan akuntabel, transparan, dan berbasis regulasi. Jika tidak, acara ini berpotensi masuk kategori pungli berkedok pendidikan,” tandasnya.

Di sisi lain, Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu menyatakan sikap tegas. “Informasi terkini yang kami terima dari hasil rapat koordinasi pihak terkait, kegiatan Inspiring Teacher 2025 tetap akan digelar. Namun, untuk menghindari aksi massa, pihak penyelenggara menunda kegiatan tersebut. Sikap kami teguh. Jika uang pendaftaran guru tidak dikembalikan, kami akan melakukan aksi saat acara tersebut diadakan. Dan itu tidak ada posisi tawar,” ungkap Andy Rahmat Prasetyo, Dewan Penasehat Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu, Kamis (28/8/2025).

Baca Juga :  Bupati Pemalang Bersama Danramil 02/Taman Tinjau Demplot Padi dan Pupuk Organik Teknologi Biochar

Andy melanjutkan, pihaknya akan terus mendesak Pemerintah Kabupaten Pemalang agar menghentikan praktik pungli. Apalagi sasarannya melibatkan guru yang merupakan tenaga pendidik, “pahlawan tanpa tanda jasa.”

“Stop perilaku pungli dan pengondisian yang hanya menguntungkan salah satu pihak. Seharusnya guru diperhatikan, bukan malah diperlakukan seperti itu,” tegas Andy.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Ismun Hadiyo ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, membenarkan bahwa pada siang hari ini diadakan rapat koordinasi. Dalam rapat yang dihadiri kepala sekolah SMP dan beberapa Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK) itu, dibahas rencana kunjungan Menteri Dikdasmen.

Saat disinggung soal kegiatan Inspiring Teacher, Ismun mengaku mendapat informasi bahwa kegiatan tersebut ditunda dan menyarankan awak media menanyakan lebih lanjut kepada pihak penyelenggara.

Baca Juga :  Tukar-Menukar Tanah Kas Desa Kalirandu Diverifikasi untuk Pembangunan PT Golden Victory

“Tadi saya rapat koordinasi di SMP 2 terkait kunjungan Menteri Dikdasmen. Yang hadir kepala sekolah SMP dan beberapa KWK,” jawab Ismun.

“Ada info dari penyelenggara, kegiatan Inspiring Teacher tersebut ditunda,” lanjut Ismun melalui pesan singkat. [Alwi]