Minim APD dan Material Diduga Tak Standar, Proyek Jalan Kalirandu-Temui Ireng Pemalang Disorot

Sejumlah pekerja proyek pemeliharaan rutin ruas Jalan Kalirandu–Temui Ireng, Kabupaten Pemalang, tampak tidak menggunakan APD, Rabu (17/12/25). Foto: Alwi Assagaf-Durasi.co.id

PEMALANG, DURASI.co.id – Proyek pemeliharaan rutin ruas Jalan Kalirandu–Temui Ireng, Kabupaten Pemalang, menuai sorotan publik. Pekerjaan yang tengah berlangsung tersebut diduga kuat mengabaikan spesifikasi teknis dan aturan keselamatan kerja sehingga memunculkan tanda tanya besar terkait kualitas dan pengawasan proyek.

Berdasarkan pantauan Durasi.co.id di lokasi pada Rabu (17/12/2025), pekerjaan tersebut diduga dilakukan secara asal-asalan. Proyek itu disebut tidak menggunakan beton molen, minim alat pelindung diri (APD), serta menggunakan material yang dinilai tidak sesuai standar. Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya kepatuhan kontraktor terhadap ketentuan teknis yang telah ditetapkan.

Ketua Komunitas Media Pemalang (KMP), Soekma Hariyanto, yang melihat langsung proses pengerjaan, mempertanyakan keberanian kontraktor yang tetap bekerja meskipun diduga melanggar aturan.

Baca Juga :  Dampak Event Karnaval, Bupati Pemalang Disomasi Advokat Kondang

“Ada apa dan siapa di belakang mereka, seolah-olah ada yang memback-up pekerjaan tersebut,” tegas Soekma.

Ia menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kabupaten Pemalang perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh.

Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya pada aspek administratif, tetapi juga harus menekankan kualitas pekerjaan, kepatuhan terhadap spesifikasi teknis, penggunaan material, rambu proyek, hingga kelengkapan APD dan papan proyek.

“DPU-TR seharusnya berani melakukan penolakan terhadap hasil pekerjaan yang tidak sesuai spek dan aturan kerja. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi merugikan masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, KMP berharap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dapat turun tangan untuk mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu kebijakan.

Baca Juga :  Proyek City Walk Jalan Jenderal Sudirman Pemalang Segera Dibangun

“Jika kinerja pengawasan dinilai buruk dan tidak bertanggung jawab, Bupati harus berani mengambil langkah tegas, termasuk mengganti pejabat terkait agar masyarakat tidak dirugikan,” pungkas Soekma.

KMP menegaskan bahwa persoalan ini harus menjadi perhatian serius semua pihak demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan kinerja Pemerintah Kabupaten Pemalang berjalan profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Pemalang, Yugo Pranoto saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, belum merespons.

Penulis: Alwi Assagaf
Editor: Indra