Hukum, Riau  

90 PMI Nonprosedural Dideportasi dari Malaysia Tiba di Dumai

Para PMI nonprosedural yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (25/10/25). Foto: Dok BP3MI Riau

DUMAI, DURASI.co.id – Sebanyak 90 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dideportasi oleh Pemerintah Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 16.10 WIB. Dari jumlah tersebut, 60 orang merupakan laki-laki dan 30 orang perempuan, termasuk dua anak-anak.

Kepala Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan pemulangan para PMI dilakukan oleh Pemerintah Malaysia dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang. Pemulangan itu merupakan hasil koordinasi antara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dan BP3MI Riau.

“Ke-90 PMI tersebut berasal dari berbagai daerah, antara lain Sumatera Utara 19 orang, Aceh 7 orang, Riau 2 orang, Jambi 4 orang, Lampung 2 orang, Jawa Timur 36 orang, Jawa Barat 6 orang, Jawa Tengah 4 orang, Sulawesi Tengah 1 orang, Sulawesi Utara 1 orang, Nusa Tenggara Barat 5 orang, dan Nusa Tenggara Timur 2 orang,” ujar Fanny, Minggu (26/10/2025).

Baca Juga :  Safari Ramadan, Bupati Bengkalis Sampaikan Program Pembangunan di Siak Kecil

Ia menjelaskan, proses pemulangan ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberikan pelindungan kepada para pekerja migran, termasuk mereka yang berada dalam kondisi rentan.

“Negara hadir untuk setiap PMI, termasuk yang dalam kondisi rentan. Kami menerima 90 PMI yang dideportasi dari Malaysia,” ucapnya.

Setibanya di Pelabuhan Dumai, seluruh PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Kota Dumai dan pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.

Selanjutnya, mereka didampingi oleh P4MI Dumai untuk proses registrasi IMEI di Bea Cukai. Setelah itu, para PMI dibawa ke Rumah Ramah PMI P4MI Kota Dumai guna pendataan, layanan dasar, serta fasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing.

Baca Juga :  Super Air Jet Buka Rute Baru Pekanbaru - Batam, Mulai Rp 300 Ribuan

Fanny menambahkan, BP3MI terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal.

“Kami terus melakukan edukasi tentang bahaya bekerja secara nonprosedural. Banyak dari mereka tidak menyadari risikonya hingga berakhir dengan deportasi. Kehadiran kami bukan hanya untuk menjemput, tetapi juga memulihkan dan memastikan bahwa negara tidak diam,” tuturnya.

Penulis: Haykal
Editor: Indra