Kades Taman Janji Penuhi Tuntutan ALAMASTU, Perwakilan Aksi: Jika Melanggar Akan Ada Sanksinya

ALAMASTU menggelar aksi damai di aula Kantor Kepala Desa Taman, Senin (26/1/26).

PEMALANG, DURASI.co.id – Aliansi Masyarakat Taman Bersatu (ALAMASTU) menggelar aksi damai di aula Kantor Kepala Desa Taman, Senin (26/1/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya perbaikan makam yang rusak akibat penebangan pohon oleh Pemerintah Desa Taman, perbaikan infrastruktur jalan makam, transparansi penjualan kayu makam, penerangan area makam, serta transparansi sewa lahan bengkok.

Mereka menyayangkan penebangan pohon di area makam yang dilakukan tanpa melalui musyawarah dengan para ahli waris. Tanpa adanya musyawarah, mereka menilai pihak pemerintah desa tidak beretika terhadap ahli waris makam.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Taman, Agus, menyampaikan bahwa dirinya sangat peduli terhadap lingkungan. Ia menjelaskan penebangan pohon makam dilakukan karena adanya pohon tua yang tumbang.

Baca Juga :  Kompetisi LIGAKU U-10 dan U-12 Tahun 2024 Segera Digelar: Kesampingkan Ego Sektoral

Akibat tumbangnya pohon tua tersebut, ia melakukan penebangan terhadap pohon-pohon lain yang dinilai berpotensi membahayakan guna menghindari kejadian serupa.

Agus mengakui bahwa rencana penebangan pohon makam telah dikoordinasikan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) saat Musyawarah Desa Khusus Koperasi Merah Putih, karena dinilai membahayakan keselamatan.

“Saya juga sudah menyampaikan rencana penebangan kepada tiga kepala dusun, yakni Kepala Dusun Satu, Kepala Dusun Dua, dan Kepala Dusun Tiga,” ujarnya.

Ia menjelaskan penyampaian tersebut dilakukan agar apabila terdapat ahli waris makam yang mengalami kerusakan, dapat menghubungi kepala dusun masing-masing.

“Hingga saat ini belum ada ahli waris makam yang menghubungi kepala dusun,” ucap Agus.

Ia juga mengklaim bahwa pemerintah desa telah melakukan pembersihan area makam pascapenebangan pohon. Selain itu, penerangan di area makam juga telah diperbaiki.

Baca Juga :  Usai Ancaman Demo, BNI Serahkan Data Bansos ke Tipikor Polres Pemalang

“Biaya penebangan sebesar Rp1 juta, pembersihan makam Rp1,5 juta, dan Rp300 ribu untuk perbaikan lampu. Sisanya akan digunakan untuk rabat beton jalan makam,” katanya.

Agus berjanji akan memperbaiki makam yang rusak sebelum bulan puasa. Sementara itu, terkait sewa lahan bengkok akan diselesaikan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Menanggapi janji tersebut, perwakilan aksi, Panggih, menegaskan bahwa akan ada sanksi jika Kepala Desa tidak menepati komitmennya.

“Kami akan membuat surat pernyataan yang memuat kesepakatan dan janji tersebut,” tandasnya. [Prapto]