Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat

Redaksi Durasi
Gubernur Sumut Bobby Nasution menandatangani persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD TA 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Kamis (10/9/26).

MEDAN, DURASI.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama DPRD Sumut menyepakati Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan anggaran tersebut harus dieksekusi secara cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (10/9/2026).

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Sumut menyatakan menerima Raperda tentang Perubahan APBD Sumut Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Meski demikian, pihak legislatif turut menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi penting, di antaranya agar APBD mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), optimalisasi tata kelola pajak dan retribusi, serta peningkatan kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD).

Baca Juga :  Pemko Medan Rakor LKPJ, LPPD dan SPM, Perangkat Daerah Diminta Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Selain itu, DPRD Sumut menekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, ketahanan pangan, pelayanan dasar, perlindungan sosial, dan pemerataan pembangunan.

Gubernur Bobby Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Sumut, beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran dalam rangkaian pembahasan perubahan anggaran tersebut. Ia menegaskan bahwa kemitraan yang produktif dan konstruktif antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas perencanaan daerah.

“Setelah persetujuan bersama ini, tantangan kita berikutnya adalah memastikan bahwa apa yang telah kita sepakati benar-benar dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, tertib, dan berkualitas. Waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 yang tersisa harus dimanfaatkan seoptimal mungkin,” ujar Bobby Nasution di hadapan para pimpinan dan anggota dewan serta tamu undangan.

Baca Juga :  BP Batam Gelar Serah Terima Jabatan Anggota Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan

Bobby juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumut untuk segera mempersiapkan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan setelah seluruh tahapan penetapan selesai.

Berbagai catatan dan rekomendasi dari fraksi-fraksi maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD dipastikan akan menjadi instrumen penting dalam pengendalian pelaksanaan sekaligus bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas perencanaan ke depan.

Lebih lanjut, Bobby menegaskan tiga prinsip utama yang harus dipegang teguh seluruh jajaran pemerintahan dalam mengeksekusi anggaran perubahan. Pertama, tidak boleh ada program yang terlambat akibat lemahnya koordinasi. Kedua, tidak boleh ada anggaran yang sia-sia tanpa memberikan manfaat. Ketiga, tidak boleh ada pelayanan masyarakat yang terganggu akibat rendahnya komitmen dalam menuntaskan program.

Baca Juga :  Pemda Nias Barat Gelar Ujian Seleksi Calon Kepala Puskesmas

“Mari kita jadikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai instrumen untuk mempercepat pencapaian target pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara,” pungkasnya.

Selanjutnya, Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2026 akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk melalui tahapan evaluasi sebelum resmi ditetapkan dan diberlakukan sebagai Peraturan Daerah (Perda). [Nababan]