Aksi Seorang Pria Banting dan Injak Sopir Truk Berujung Diusut Polisi

Seorang pria aniaya sopir truk di Cibubur Jaktim. (Tangkapan layar video penganiayaan viral)

JAKARTA, DURASI.co.id – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria membanting dan menginjak seorang sopir truk. Peristiwa itu diketahui terjadi di sekitar lampu merah Cibubur, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Dalam video tersebut, seorang pria berotot tampak menunggu korban keluar dari truk. Tanpa basa-basi, pria itu menginjak perut sopir truk tersebut. Tak cuma diinjak, pria itu juga membanting korban. Setelahnya, pelaku menarik kaus korban lalu mendorongnya hingga terjatuh.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Pasar Rebo Kompol M Marbun mengatakan insiden itu terjadi Rabu (2//3) kemarin. Saat itu situasi di sekitar lokasi sedang terjadi kemacetan.

“Iya, dia (sopir truk) nggak tahu pada saat macet di lampu merah dikiriain ‘ei macet ei macet ei’ gitu,” ujar Kapolsek Pasar Rebo Kompol M Marbun seperti dikutip Detik.com, Kamis (3/3/2022).

Baca Juga :  Klasemen Sementara Perolehan Medali PON XX Papua hingga Minggu 3 Oktober 2021

Kemacetan itu ternyata membuat keduanya terlibat cekcok. Pelaku yang merasa tidak sabar mendatangi lalu menganiaya korban.

“Dia nggak nyangka dipukul orang. Iya (karena macet),” katanya.

Pelaku Banting-Pukul Perut Korban

Saat terjadi cekcok, Marbun menyebut pelaku sempat memukul bagian perut korban. Pelaku disebut Marbun juga membanting korban.

“Dipukul perutnya saja, iya (dibanting juga), mungkin itulah yang terjadi seperti di video, kita lagi selidiki,” tutur Marbun.

Marbun menyebut korban dan pelaku tidak saling mengenal. “”Iya, dia dipukul orang nggak dikenal karena macet,” ucap Marbun.

Atas kejadian tersebut, korban pun membuat laporan ke polisi. Selain itu, diketahui saat ini korban juga telah menjalani visum.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan 3 Tersangka soal Pekerja yang Tewas di Blok Rokan

“Sudah kita visum, lagi tunggu hasil visum, ya,” ucap Marbun.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono menerangkan kasus tersebut diduga karena adanya salah paham antara pelaku dan korban. Sebab, saat itu di lokasi sedang terjadi kemacetan.

“Keterangan korban waktu buat LP permasalahan salah paham di lampu merah,” ujar Budi saat dimintai konfirmasi, Kamis (3/3/2022).

Budi menjelaskan, kala itu truk yang dikendarai korban dirasa memaksa jalan saat kondisi lampu merah. Namun begitu, korban merasa tidak melakukan hal tersebut.

“Karena katanya truknya pas lampu merah maksa jalan, tapi korban merasa tidak melawan lampu merah,” katanya.

Kasus Diselidiki Polisi

Budi mengatakan korban sudah membuat laporan ke Polsek Pasar Rebo. Pihaknya bersama Polsek Pasar Rebo sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Hari Pers Nasional 2022: PWI Dukung Agenda Green dan Mitigasi Iklim

“Korban sudah buat laporan di polsek dan sekarang lagi dilakukan penyelidikan oleh polsek dan polres,” ungkap Budi.

Sementara itu, Kapolsek Pasar Rebo Kompol M Marbun menyebut satu orang saksi yang merupakan rekan korban sudah diperiksa. Pihaknya juga akan mengecek sejumlah CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Editor: RI | Sumber: Detik.com