PEMALANG, DURASI.co.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, menggelar audiensi bersama perwakilan sopir, pedagang jalur Pantura, serta para tukang tambal ban di Gedung DPRD Kabupaten Pemalang, Jumat, 23 Mei 2025.
Kegiatan tersebut digelar menyusul protes dari sejumlah sopir, pedagang, dan tukang tambal ban yang mencari nafkah di jalur Pantura, yang menurut mereka terdampak oleh kebijakan pembatasan truk sumbu tiga yang melintas di jalur Pantura–Pemalang.
Dalam kesempatan audiensi, Rizal Bawazier menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan truk tersebut ditujukan untuk mengatasi dampak lalu lintas berat di pusat kota, yang meliputi Kota Pekalongan dan Batang, bukan untuk wilayah Pemalang.
“Untuk jalur Pantura Pemalang tidak terkena imbas,” tutur Rizal Bawazier.
“Kebijakan tersebut diberlakukan lantaran banyaknya keluhan dari masyarakat Kota Pekalongan dan Batang. Di wilayah itu banyak truk melintasi jalur kota,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Rizal Bawazier menyampaikan bahwa ada rencana pembangunan jalur lingkar luar dari Pekalongan dan Batang.
“Rencana pembangunan jalur lingkar luar dari Pekalongan ke Batang sudah disusun, namun belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa proposal terkait pembangunan jalan lingkar luar sudah ada.
“Semoga dua tahun ke depan, pemerintahan Presiden Prabowo–Gibran dapat mengalokasikan anggaran. Dengan demikian, proyek tersebut bisa segera dilaksanakan,” ujarnya.
Bukan tanpa alasan, kebijakan pembatasan truk sumbu tiga salah satunya didorong oleh kecelakaan maut (truk terobos lampu merah) yang menewaskan Nadia Rizki Amira.
“Jadi, kebijakan itu bukan soal suka atau tidak suka. Ini soal nyawa. Kalau saya tidak menyuarakan, siapa lagi? Ini jalan nasional, tapi kita tetap bisa cari solusi bersama,” tegasnya.
Rizal Bawazier juga menegaskan bahwa terkait kekhawatiran pelaku UMKM di Pemalang, pembatasan tidak berlaku secara mutlak.
Sementara itu, Andi Rustono selaku koordinator atau perwakilan dari para pedagang, sopir, dan tukang tambal ban mengatakan bahwa pada prinsipnya mereka bisa memahami kebijakan tersebut, namun berharap agar pemberlakuannya tidak berlangsung selama 24 jam penuh.
“Harus ada kepastian jadwal operasional pemberlakuan pembatasan secara jelas,” kata Andi.
“Dengan demikian, ekonomi tetap berjalan,” tambahnya.
Penulis: Alwi
Editor: Indra









