Awas! Berkedok Minta Sumbangan, Pasutri Curi Handphone Milik Warga Kertapati

  • Bagikan
Pasutri pelaku pencurian handphone saat diamankan warga, Sabtu (1/4). Foto: Arman/Durasi.co.id

PALEMBANG, DURASI.co.id – Pasangan suami istri (Pasutri) yang berkedok meminta sumbangan mengatasnamakan salah seorang yayasan panti asuhan melakukan pencurian ponsel tipe OPPO A3S milik Rikky salah satu warga RT 07 RW 02, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Sabtu (1/4/2023).

Pasutri mengaku berinisial YT dan IR warga Jalan H Faqih Usman, Lorong Sawah 1 Ulu Laut, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Kota Palembang. Di tubuhnya tidak ditemukan identitas pasti dari para pelaku, karena keduanya tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Saat itu, menurut keterangan Hairul salah satu warga RT 03 saat sedang berada di lokasi tersebut mengatakan, bahwa kedua orang pelaku ini pura-pura meminta sumbangan keliling dan mengatasnamakan dari sebuah panti asuhan. Kemudian kedua pelaku masuk salah satu rumah warga dan mengambil sebuah handphone merk OPPO A3S yang tergeletak di dalam rumah warga. 

Baca Juga :  Antusiasme Masyarakat Ikuti Program Mudik Gratis, Gubernur Sumsel HD Merasa Bangga

Namun aksi nekat kedua pelaku ini diketahui oleh warga sekitar, kedua pelaku yang nyaris diamuk massa ini segera diamankan ke rumah perangkat pemerintah setempat. 

“Dengan modal selembar fotokopi surat dari sebuah yayasan, kemudian mereka door to door meminta sumbangan kepada warga di Jalan Mataram Ujung RT. 03 dan 07 Kertapati,” kata Hairul. 

Dia juga menjelaskan, bahwa kedua pelaku langsung diamankan warga ke rumah Ketua RT setempat, guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.

“Untuk menghindari amukan massa kedua pelaku cepat diamankan warga di rumah ketua RT 07 RW 02, Kelurahan Kemas Rindo,” ujarnya.

Masih menurut Hairul, pada saat dimintai keterangan Oleh ketua Rt 07 kedua pelaku mengaku tinggal di wilayah 1 Ulu Laut Lorong Sawah Kecamatan Seberang Ulu 1 Kota Palembang” terangnya.

Baca Juga :  Pemkab Ogan Ilir Ganti Bangku Belajar SD dan SMP Agar KBM Lebih Nyaman

Dalam kesempatan itu juga, di tempat yang sama kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian satu buah handphone di rumah salah satu warga.

“Benar, kami telah melakukan pencurian satu handphone di rumah salah satu rumah warga, kami khilaf. Pada saat perbuatan kami tersebut diketahui warga, maka handphone tersebut kami tarok di tempat sampah,” aku kedua tersangka YT dan IR.

Kedua pelaku beserta barang bukti dan saksi digiring ke Polsek Kertapati untuk diproses hukum lebih lanjut.

Reporter: Arman

  • Bagikan