Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 38 Kg Sabu di Bengkalis, Satu Kurir Ditangkap

Penangkapan kurir sabu di Kabupaten Bengkalis. (Foto: Dok Polri)

BENGKALIS, DURASI.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 38 kilogram di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MH (46).

“Seorang tersangka berinisial MH (46) berhasil diamankan oleh Tim Subdirektorat II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, dalam keterangan tertulis, Minggu (20/4/2025).

Brigjen Eko menjelaskan, sabu tersebut dikirim dari Malaysia dan merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba internasional. “Ini merupakan jaringan Malaysia–Indonesia,” ujarnya.

Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Audie Camry Wibisana, menambahkan bahwa tersangka MH diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengawal dalam proses pengiriman barang haram tersebut.

Baca Juga :  1,3 Kilogram Ganja Ditemukan di Rumah Pemuda Kampar, Pemasok Diburu

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka berperan sebagai kurir dan pengawal. Namun, kami menduga ia memiliki peran yang lebih besar dalam jaringan ini. Penyelidikan masih terus dilakukan,” ungkap Kombes Audie.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman sabu dari Malaysia menuju Kabupaten Bengkalis. Tim kemudian melakukan pemantauan dan penyelidikan intensif.

Pada Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari, petugas melakukan pengawasan di Jalan Deluk, Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Saat itu, tersangka berhasil ditangkap sesaat setelah turun dari kapal cepat (speed boat).

Dalam proses penggeledahan, tim menemukan 38 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam speed boat tersebut.

Baca Juga :  Kejari Jaktim Musnahkan Ribuan Barang Bukti Lima Kejahatan Berat

Saat ini, Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba ini guna mengungkap pelaku lainnya yang terlibat.

Penulis: Fadil
Editor: Indra