Bea Cukai Batam Diminta Tangkap Pelaku Penyelundupan Barang Bekas di Pelabuhan Punggur Dalam

  • Bagikan
Truk yang mengangkut kasur bekas di Pelabuhan Punggur dalam.

BATAM, DURASI.co.id – Penyelundupan barang bekas di Pelabuhan Punggur Dalam, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) masih terus berlangsung.

Hal ini berdasarkan penelusuran dan investigasi awak media di lokasi beberapa hari yang lalu.

Di sana didapati satu unit truk bermuatan 9 kasur bekas yang akan dikirim ke Tanjungpinang melalui pelabuhan ikan milik pengusaha berinisial ASN di ujung Kampung Tua Punggur dalam.

Sopir truk yang mengaku bernama Kahar ketika dikonfirmasi awak media mengakui bahwa truknya bermuatan 9 kasur bekas.

“Benar pak, isi lori (truk) kasur bekas sebanyak 9 buah. Saya hanya disuruh antar saja,” ucap dia.

Dia membeberkan, kasur bekas diangkut dari Tanjung Sengkuang ke pelabuhan ikan milik ASN di Kampung Tua Punggur dalam.

Baca Juga :  Relawan AMIR Batuampar Pertajam Dukungan ke Amsakar-Irwansyah

“Barang ini pesanan seseorang yang juga kapten kapal inisial Y. Sampai di sini bayaran saya hanya Rp 250 ribu saja. Kapten kapal (Y) memang langganan kami,” sebutnya.

Sumber terpercaya Durasi.co.id mengatakan, aktivitas bongkar muat di pelabuhan Kampung Tua Punggur dalam hampir setiap malam.

“Bukan di sini saja (pelabuhan ikan milik ASN), tapi sepanjang jalan ini di belakang rumah warga juga ada kegiatan bongkar muat,” terangnya.

Untuk diketahui, kegiatan penyeludupan di Kampung Tua Punggur dalam telah berlangsung sejak lama, padahal jarak aktivitas penyeludupan dengan pos aparat penegak hukum tidak terlalu jauh.

Kasi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Ricky Hanafi dikonfirmasi terkait aktivitas penyeludupan di Kampung Tua Punggur dalam belum memberikan jawaban. (red)

Baca Juga :  Asdatun Kejati Kepri Dilantik Jadi Kabiro Hukum dan Organisasi BP Batam
  • Bagikan