BP Batam Tingkatkan Layanan Pertanahan: Pemutakhiran Akun LMS Online dan Implementasi Tanda Tangan Elektronik

Sosialisasi pemutakhiran akun LMS Online dan TTE di di Marketing Data Centre PDSI BP Batam, Kamis (5/1/26). Foto: BP Batam

BATAM, DURASI.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat digitalisasi layanan pertanahan dan meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Melalui Direktorat Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi, BP Batam menyelenggarakan sosialisasi pemutakhiran akun Land Management System (LMS) Online sekaligus penerapan tanda tangan elektronik (TTE) dalam proses penandatanganan perjanjian pemanfaatan tanah pada Rabu (4/2/2026). Sosialisasi ini dilakukan secara bertahap mulai Rabu, 4 Februari 2026 hingga Jumat, 6 Februari 2026 di Marketing Data Centre PDSI BP Batam.

Kepala Subdirektorat Dokumentasi Lahan, Pesisir, dan Reklamasi, Danang Febrian, membuka kegiatan tersebut dan menyampaikan bahwa BP Batam berkomitmen meningkatkan layanan pertanahan melalui transformasi digital yang mudah dan efisien.

Penerapan TTE ini dilakukan melalui kolaborasi dengan penyedia teknologi digital trust untuk keamanan dan kecepatan dalam pengurusan dokumen secara elektronik, yakni Privy Indonesia.

Baca Juga :  MTs Tambelan Hadirkan Suasana Kampung Ramadan dengan Tarawih dan Sahur Bersama

“Menindaklanjuti berbagai masukan terhadap penerapan LMS, kami melakukan transformasi digital melalui pemutakhiran akun LMS yang terintegrasi dengan tanda tangan elektronik,” kata Danang.

Ia menjelaskan bahwa langkah ini juga dilandasi komitmen pelayanan publik untuk mendukung percepatan proses administrasi, peningkatan akuntabilitas data, serta mendukung iklim investasi yang kondusif di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Data dan Informasi Lahan, Pesisir, dan Reklamasi, Tino Chandra Siregar, menjelaskan bahwa inovasi digital TTE dilatarbelakangi banyaknya penerima alokasi yang belum melakukan penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT) pada 2025, yakni sebanyak 1.038 penerima.

Total pemohon yang belum melakukan penandatanganan dokumen pada periode 2020-2025 tercatat sebanyak 1.895 pemohon. “Dengan TTE, penandatanganan dapat dilakukan di mana saja, tanpa perlu hadir secara fisik dan tanpa antrean,” jelas Tino.

Baca Juga :  Penertiban Kendaraan ODOL di Batam Tersandera Kepentingan Oknum Pengusaha Ekspedisi

Tanda tangan elektronik ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kepala Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Pertanahan, Pasal 41 ayat (4). Prosesnya diawali dengan pendaftaran akun melalui pengisian identitas diri, pengunggahan KTP dan swafoto, serta persetujuan pengguna. Selanjutnya dilakukan proses verifikasi oleh Privy, kemudian diakhiri dengan tahap aktivasi melalui persetujuan otorisasi penandatanganan secara otomatis.

Secara terpisah, Direktur Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi, Denny Tondano, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi yang menggandeng Privy Indonesia diharapkan dapat memperluas pemahaman para pemangku kepentingan dalam implementasi TTE.

“Termasuk notaris, pejabat pembuat akta tanah, pengembang, dan masyarakat umum. Kami berharap mereka memperoleh pemahaman lebih mengenai mekanisme penggunaan LMS Online dan tanda tangan elektronik dalam rangkaian proses pertanahan di kawasan Batam,” kata Denny.

Baca Juga :  Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi sarana menampung masukan dan saran dari peserta, mengingat pelaksanaan tanda tangan elektronik akan dilakukan secara bertahap sebagai opsi bagi pemohon yang tidak dapat hadir untuk melakukan tanda tangan basah.

Hal ini sejalan dengan komitmen pimpinan BP Batam untuk terus meningkatkan pelayanan melalui transformasi digital pada layanan pertanahan serta mendukung iklim investasi yang kondusif dan inklusif.

“Implementasi LMS Online dan tanda tangan elektronik mencerminkan komitmen BP Batam dalam memberikan layanan publik yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha,” pungkas Denny Tondano. [dr]