BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan Gedung Negara Peruntukan Gudang KPU Sebesar Rp261 Juta

  • Bagikan
Papan informasi proyek. (Ist)

BOGOR, DURASI.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat menemukan kekurangan volume pekerjaan pembangunan gedung negara peruntukan KPU pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor sebesar Rp 261.728.315,80.

Hal itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2022, nomor 31B/LHP/XVIII.BDG/05/2023 tanggal 29 Mei 2023 yang diterima DURASI.co.id.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Ardico Artha Multimoda (AAM) berdasarkan kontrak nomor 027/136 SPK/PBDPKPP/V/2022 tanggal 25 Mei 2022 sebesar Rp11.681.649.200.00. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 180 hari kalender, terhitung mulai tanggal 31 Mei 2022 sampai dengan November 2022.

Kontrak diaddendum sebanyak tiga kali, terakhir dengan Addendum Nomor 027/136/ADD.3-SP/PB-DPKPP/XI1/2022 tanggal 23 Desember 2022 dan nilai kontrak diubah menjadi sebesar Rp12.743.350.000,00, serta merubah jangka waktu pelaksanaan menjadi 222 hari kalender atau berakhir tanggal 8 Januari 2023.

Baca Juga :  Ketua Umum Probo 08 Siap All Out Menangkan Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Pelaksanaan pekerjaan diawasi oleh PT Hariara Bona Perkasa (HBP) selaku Konsultan Pengawas. Pekerjaan dinyatakan selesai 100% dan telah diserahterimakan dengan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (BASTHP) Nomor 027/136/BA.SHP/PB-DPKPP/1/2023 tanggal 8 Januari 2023, serta telah dibayar lunas sebesar Rp12.743.350.000.00 melalui tiga termin pembayaran.

Hasil pemeriksaan dokumen dan fisik pekerjaan bersama oleh BPK dengan Penyedia Barang Jasa, Konsultan Pengawas, PPK, dan PPTK menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp261.728.315,80.

Diantaranya terdiri dari:

  • Pekerjaan lantai kerja readymix K.100 T=10 cm.
  • Pekerjaan Bekisting.
  • Beton Pondasi Bored Pile 45 cm – 18.00 M’ (K-250) + Pembesian.
  • Pekerjaan Plat Lantai Beton K300 T 13cm.
  • Pasangan dinding.

Atas temuan tersebut, DPKPP Kabupaten Bogor melalui PT Ardico Artha Multimoda sebagai pelaksana Pembangunan Gedung Negara Peruntukan Gudang KPU telah
melakukan penyetoran ke RKUD sebesar Rp50.000.000,00 dengan STS Nomor
0048K7470040971 tanggal 17 Mei 2023.

Baca Juga :  Jorok! Tumpukan Sampah Berserakan di Jalan Raya Bogor-Depok

Namun masih terdapat sisa penyetoran sebesar Rp211.728.315,80 (Rp261.728.315,80-Rp50.000.000,00).

Sementara itu, Sekretaris Dinas DPKPP Kabupaten Bogor, Iwan ketika dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023) terkait temuan BPK tersebut melalui pesan dan panggilan WhatsApp, tidak merespon. (Zef/Red)

  • Bagikan