Empat Warga Anambas Diduga Ditangkap Otoritas Maritim Malaysia, BP2D Kepri Telusuri Kebenaran Informasi

Empat warga Anambas diamankan APMM atas dugaan pencurian di rig milik Petronas. (Foto: APMM)

TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Empat warga asal Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dilaporkan diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Mereka diduga terlibat dalam kasus pencurian di fasilitas kilang minyak yang berada di perairan sekitar 133 mil dari Kuala Kemaman, Terengganu, pada Minggu (2/11/2025).

Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri, Doli Boniara, menyatakan pihaknya masih menelusuri kebenaran informasi tersebut. Hingga saat ini BP2D berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk memastikan kondisi para warga yang dikabarkan ditahan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan KJRI, namun mereka menyampaikan bahwa wilayah penanganan berada pada KBRI. Saat ini kami menunggu konfirmasi resmi dari KBRI,” ujar Doli, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga :  Kuda Kepang Sanggar Linggamas Budaya Kembali Hibur Warga Belakang Padang

Doli membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai empat warga Anambas yang diduga ditangkap karena pencurian di fasilitas kilang minyak milik negara tetangga tersebut.

Keempat warga itu masing-masing bernama Sabil warga Desa Putik, Luhpi warga Desa Tebang, serta Jahri dan Pai, warga Desa Candi. Penangkapan disebut berawal dari laporan aktivitas mencurigakan di area pengeboran minyak milik Petronas.

Ia menyayangkan adanya dugaan keterlibatan warga Anambas dalam kasus tersebut, mengingat kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya.

“Sangat disayangkan. Kasus pencurian seperti ini tentu memiliki konsekuensi hukum, sama seperti di Indonesia,” tegasnya.

Penulis: Rudi
Editor: Indra