Geger, Belasan Siswi SD di Pemalang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Sang Guru

Ilustrasi. (Ist)

PEMALANG, DURASI.co.id – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, terus menuai kecaman. Pengasuh Pondok Pesantren Printis Komariyah, Kiai Timbul Purnomo, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap nilai agama, moral, dan kode etik profesi pendidik.

Dalam keterangan eksklusif, Kiai Timbul menegaskan bahwa pelecehan terhadap anak didik adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah masyarakat.

“Saya sangat prihatin. Perbuatan seperti ini bertentangan dengan ajaran agama dan etika. Guru seharusnya menjadi panutan, bukan perusak kepercayaan,” tegasnya, Minggu, 22 Juni 2025.

Ia menekankan bahwa dampak pelecehan seksual tidak hanya melukai korban, tetapi juga merusak citra pendidikan dan mengancam rasa aman siswa.

Baca Juga :  DPMTSP Pemalang Sebut Pembangunan Tower BTS di Nyamplungsari Belum Berizin, Hamu Fauzi Minta Dihentikan

“Trauma pada anak harus menjadi perhatian utama. Kita semua wajib terlibat menyelamatkan masa depan mereka,” ujarnya.

Kiai Timbul mendesak agar lembaga pendidikan dan pemerintah bertindak tegas dengan memperketat pengawasan di sekolah, memberikan pelatihan etika bagi para guru, serta menindak tegas pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan

“Pemerintah tidak boleh lengah. Perlindungan anak harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk waspada dan proaktif mendeteksi tanda-tanda kekerasan pada anak.

“Anak adalah titipan Allah. Mari kita jaga mereka bersama,” serunya.

Sebelumnya, ramai diberitakan di berbagai media sosial dan media daring mengenai oknum guru sekolah dasar di wilayah Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya.

Baca Juga :  Bupati Pemalang Sampaikan Gerakan Tanam Seribu Pohon Salah Satu Upaya untuk Mencegah Banjir

Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melapor ke pihak Polres Pemalang. Mereka mengaku bahwa putri mereka mendapat perlakuan tidak senonoh dari oknum guru berinisial RHS, yang berstatus lajang.

Berdasarkan informasi yang beredar, saat ini jumlah korban yang mendapat perlakuan tidak senonoh dari oknum guru tersebut mencapai belasan anak. Untuk menghindari amukan warga, saat ini oknum guru tersebut diamankan di Mapolsek Bodeh. [Alwi]