PEMALANG, DURASI.co.id – Ketua DPC Grib Jaya Pemalang, Muliadi, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pemalang berencana mengubah eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pesalakan menjadi ruang publik (Spot Center).
Hal tersebut disampaikan Muliadi saat bincang santai dengan Durasi.co.id di kediamannya, Senin, 7 April 2025.
Pada kesempatan itu, Muliadi menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung penuh serta siap mengawal wacana, rencana, maupun program Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk membangun eks TPA Pesalakan menjadi ruang publik yang sehat, demi keberlangsungan hidup masyarakat, khususnya warga sekitar.
“Tentu sebagai warga masyarakat, kita harus mendukung program Bupati dalam upaya membangun daerah. Terkait hal ini, Grib Jaya siap mengawal penuh rencana Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk mengubah eks TPA Pesalakan menjadi ruang publik hijau atau spot center,” ujar Muliadi.
“Kami berharap upaya Pemkab Pemalang ini dapat diterima oleh semua pihak,” lanjutnya.
Menurut Muliadi, rencana Pemkab Pemalang membangun eks tempat pembuangan akhir Pesalakan menjadi ruang terbuka hijau bertujuan membentuk lingkungan yang lebih baik, menyeimbangkan lingkungan alam dan binaan, menjaga ketersediaan lahan resapan air, menurunkan suhu, serta memberikan suasana yang sejuk.
Selain itu, kata Mulyadi, lahan ini juga diharapkan dapat menyerap karbon dioksida (CO₂), menghasilkan oksigen, dan membawa perubahan positif dalam pola hidup masyarakat.
“Mari kita turut berpartisipasi mendukung upaya Pemkab agar rencana menjadikan eks TPA Pesalakan sebagai ruang terbuka hijau dapat segera terwujud demi keberlangsungan hidup yang lebih sehat,” imbau Muliadi.
Sementara itu, saat disinggung mengenai penanganan darurat sampah yang hingga kini belum maksimal, Muliadi mengakui bahwa program 100 hari kerja masih jauh dari harapan, khususnya dalam menyelesaikan persoalan darurat sampah. Menurutnya, belum terlihat tindakan nyata dari Pemkab Pemalang dalam menuntaskan permasalahan tersebut.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), pada bulan ini (April) menjadi kesempatan terakhir bagi Pemkab untuk membuang sampah secara open dumping di lokasi tersebut. Setelah batas waktu yang telah disepakati berakhir, lantas ke mana lagi sampah-sampah itu akan dibuang? Sementara warga setempat tentu akan dengan tegas menolak,” tegas Muliadi.
Terkait TPST Surajaya yang digadang-gadang mampu mengolah sampah hingga puluhan ton, Muliadi menilai kenyataannya belum sesuai harapan masyarakat. TPST tersebut belum menjadi solusi konkret dalam penanggulangan darurat sampah.
Sebagai informasi, lahan eks TPA Pesalakan seluas tujuh hektare telah difungsikan sebagai tempat pembuangan akhir sejak tahun 1992. Pada Mei 2023, TPA tersebut mengalami kebakaran. Kemudian, pada tahun 2024, warga sekitar mendesak Pemkab Pemalang untuk menutup TPA karena kondisinya yang sudah overload.
Penulis: Alwi Assagaf
Editor: Indra







