BUTON TENGAH, DURASI.co.id – Harga rumput laut di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara, mengalami fluktuasi dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi ini dikeluhkan para petani, yang menyebut ketidakstabilan harga membuat hasil panen mereka nyaris tak bernilai.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Buton Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, yang juga merupakan Bendahara Umum (Bendum) DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hendri Safrini, turut angkat bicara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah setempat.
Menurut Hendi Safrini, pemerintah daerah harus segera turun tangan untuk mengatasi keresahan petani rumput laut yang menjadi tulang punggung ekonomi pesisir di Buteng.
“Kami menerima banyak keluhan dari warga, terutama petani rumput laut, soal harga yang jatuh sampai Rp12.000–Rp13.000 per kilogram dari sebelumnya bisa mencapai Rp20.000 hingga Rp30.000. Ini tentu sangat memukul ekonomi rakyat kecil,” ujarnya saat RDP bersama pemerintah daerah, Senin (5/5/2025).
Ia menegaskan, anjloknya harga tidak boleh dianggap sebagai masalah musiman semata. Menurutnya, perlu ada intervensi pemerintah berupa kebijakan stabilisasi harga dan dukungan pemasaran.
“Pemerintah harus hadir. Jangan biarkan rakyat berjuang sendiri. Ini bukan hanya soal komoditas, tapi soal kelangsungan hidup ribuan keluarga. Di saat momen tertentu, di situ ada permainan dari penada atau pembeli rumput laut,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mendorong adanya diversifikasi produk olahan rumput laut agar nilai jual tidak hanya bergantung pada pasar mentah.

“Kita butuh pelatihan, akses modal, dan dukungan UMKM agar rumput laut Buteng bisa diolah menjadi produk bernilai tinggi, seperti agar-agar, kosmetik, dan lainnya,” tambahnya.
Para petani berharap ada solusi konkret dari pemerintah daerah. Mereka meminta agar harga bisa distabilkan dan adanya jaminan pasar yang jelas.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Buton Tengah, Rijal, menjelaskan bahwa secara peran, pemerintah daerah adalah pengimbang dalam persoalan ini. Menurutnya, solusi konkret untuk permasalahan tersebut adalah dengan mendirikan Perusahaan Daerah (Perusda).
“Perusahaan daerah hadir sebagai pengimbang di masyarakat untuk menampung semua hasil panen rumput laut masyarakat. Baik dari sektor pertanian maupun perikanan, semuanya bisa diambil alih oleh Perusda sebagai penentu harga di masyarakat,” urainya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah Buton Tengah di bawah kepemimpinan Bupati Azhari dan Wakil Bupati Muh. Adam Basan telah menyusun rencana pendirian Perusda tersebut.
“Sebenarnya pada 2025 ini Perusahaan Daerah Buton Tengah sudah akan diresmikan. Namun karena adanya pemotongan dan efisiensi anggaran besar-besaran, maka ditunda hingga tahun 2026,” katanya.
“Sesuai kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah, sudah saatnya Kabupaten Buton Tengah mendirikan Perusahaan Daerah (Perusda) pada tahun 2026 nanti,” jelasnya.
Penulis: Suadi
Editor: Indra







