BATAM, DURASI.co.id – Menyambut Hari Anak Nasional (HAN), sebanyak 39 orang anak didik permasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam dan Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang mendapatkan remisi khusus HAN tahun 2023.
Penyerahan remisi diberikan secara langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Sutarno di LPKA Kelas II Batam.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kepri, Saffar Muhammad Godam berpesan kepada seluruh anak didik permasyarakatan, agar selalu memegang teguh teguh keyakinan akan masa depan yang cerah, dan terus menerapkan perilaku dan pola pikir yang optimis.
“Berkaryalah dengan penuh semangat, raih prestasi setinggi-tingginya. Jadikanlah semua ini sebagai wahana untuk dapat semakin berkembang dan meraih cita-cita di Mesa depan,” harapnya. (yen/humas)