Opini  

Hijriah dan Diplomasi Pembebasan Palestina: Saatnya RI Memimpin Suara Moral Dunia Islam

Dr Asep Setiawan MA. (Foto: Dok Narasumber)

Oleh Asep Setiawan


MOMENTUM 1 Hijriah mengingatkan umat Islam bahwa perubahan besar selalu dimulai dari keberanian moral.

Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah bukan sekadar perpindahan geografis, melainkan strategi membangun masyarakat yang beradab, merdeka, dan berkeadilan.

Dalam konteks Indonesia saat ini, semangat hijrah harus diterjemahkan ke dalam diplomasi aktif untuk membela Palestina dan mendorong perdamaian di Timur Tengah.

Pertanyaannya sederhana, tetapi menggugah: untuk apa Indonesia memiliki modal moral sebagai bangsa besar bila hanya menjadi penonton ketika Gaza terluka, Al-Aqsa terancam, dan Palestina terus hidup di bawah pendudukan?

Indonesia bukan negara kecil dalam percaturan moral dunia.

Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, negara pascakolonial, anggota aktif PBB, serta bagian dari ASEAN, OKI, Gerakan Non-Blok, BRICS, dan Global South.

Lebih dari itu, Indonesia memiliki mandat konstitusional yang sangat jelas, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Maka, membela Palestina bukan sekadar pilihan politik luar negeri.

Ini adalah panggilan sejarah, amanat konstitusi, kewajiban kemanusiaan, dan bagian dari etika keislaman.

Sejak awal kemerdekaan, Indonesia menolak kolonialisme.

Karena itu, dukungan kepada Palestina sejalan dengan napas terdalam Pembukaan UUD 1945, yakni bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Kini, ketika Gaza masih menghadapi luka kemanusiaan yang mendalam, 1 Hijriah harus menjadi alarm moral.

Momentum tersebut harus menggerakkan bangsa ini dari simpati menuju strategi, dari doa menuju diplomasi, serta dari solidaritas emosional menuju agenda nasional yang sistematis.

Hijrah sebagai Spirit Anti-Penindasan

Hijrah mengajarkan bahwa iman tidak boleh tunduk pada penindasan.

Nabi Muhammad dan para sahabat berhijrah bukan karena menyerah, melainkan untuk membangun ruang baru bagi kemerdekaan, keadaban, dan keadilan.

Madinah menjadi contoh bahwa umat yang tertindas dapat bangkit melalui kepemimpinan, persaudaraan, konstitusi sosial, dan diplomasi.

Dalam konteks Palestina, nilai hijrah menemukan relevansinya.

Rakyat Palestina bukan hanya menghadapi konflik biasa.

Mereka menghadapi pendudukan, pengusiran, pembatasan ruang hidup, kehancuran infrastruktur, krisis pangan, krisis kesehatan, dan ancaman terhadap tempat-tempat suci.

United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) melaporkan bahwa hampir seluruh penduduk Gaza yang berjumlah sekitar 2,1 juta jiwa telah berada dalam kondisi pengungsian.

Pada Juni 2026, akses terhadap air, sanitasi, pangan, layanan kesehatan, dan bantuan kemanusiaan masih sangat terbatas.

Bahkan, produksi air di Gaza dilaporkan turun sekitar 20 persen pada Mei 2026 akibat kelangkaan bahan kimia dan suku cadang.

Baca Juga :  Selamat Ulang Tahun ke-45 Istriku Tercinta

Di sinilah Indonesia harus memandang Palestina secara utuh.

Palestina bukan hanya isu agama, meskipun Al-Aqsa memiliki kedudukan spiritual yang sangat tinggi bagi umat Islam.

Palestina juga merupakan isu kemerdekaan, kemanusiaan, hukum internasional, dan martabat manusia.

Pendapat penasihat Mahkamah Internasional pada 19 Juli 2024 yang menyatakan keberadaan Israel di wilayah pendudukan Palestina tidak sah menurut hukum internasional memperkuat dasar moral dan legal perjuangan Palestina.

Karena itu, membela Palestina tidak boleh dipersempit menjadi kebencian terhadap agama atau bangsa tertentu.

Membela Palestina berarti membela hak sebuah bangsa untuk hidup merdeka.

Membela Palestina berarti membela anak-anak agar tidak tidur dalam ketakutan.

Membela Palestina berarti membela rumah sakit, sekolah, masjid, gereja, kamp pengungsian, dan keluarga sipil yang ingin hidup normal sebagaimana manusia lainnya.

Indonesia sebagai Negara Muslim Besar

Indonesia memiliki lebih dari 240 juta Muslim.

Jumlah tersebut menjadikan Indonesia salah satu pusat moral dunia Islam.

Namun, jumlah yang besar tidak otomatis berarti pengaruh yang besar.

Demografi baru menjadi kekuatan apabila diterjemahkan menjadi diplomasi, literasi, solidaritas, dan kebijakan publik.

Umat Islam Indonesia memiliki modal sosial yang luar biasa, seperti masjid, pesantren, media, organisasi kemasyarakatan, lembaga filantropi, majelis taklim, komunitas pemuda, dan jaringan diaspora.

Semua itu dapat menjadi pilar diplomasi rakyat untuk Palestina.

Doa penting, tetapi doa harus melahirkan gerakan.

Donasi penting, tetapi donasi harus diiringi transparansi dan keberlanjutan.

Demonstrasi penting, tetapi perlu dilanjutkan dengan literasi, penulisan, advokasi, pendidikan publik, dan tekanan moral kepada para pengambil kebijakan global.

Para ulama Indonesia telah memberikan arah moral.

Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 menegaskan dukungan terhadap perjuangan Palestina dan mendorong umat untuk tidak mendukung agresi.

Muhammadiyah menyerukan gencatan senjata dan rekonsiliasi kemanusiaan.

NU mengingatkan bahwa Palestina harus dipandang secara utuh, tidak hanya Gaza, tetapi juga Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Pesan para ulama ini penting, yakni bahwa pembelaan terhadap Palestina harus berbasis akhlak, keadilan, perlindungan jiwa, dan perdamaian yang bermartabat.

Dalam maqashid syariah, menjaga jiwa merupakan tujuan utama agama.

Maka, ketika warga sipil dibunuh, anak-anak kelaparan, rumah sakit lumpuh, dan pengungsi kehilangan tempat berlindung, umat Islam tidak boleh hanya berkata, “Kami prihatin.”

Iman harus melahirkan keberpihakan kepada korban.

Ukhuwah Islamiyah harus diperluas menjadi ukhuwah insaniyah, yakni persaudaraan kemanusiaan bagi seluruh korban ketidakadilan.

Negara dan masyarakat sipil perlu bergerak dalam satu narasi, yaitu kemerdekaan Palestina, perlindungan warga sipil, penghentian pendudukan, bantuan kemanusiaan, dan penjagaan Al-Aqsa.

Baca Juga :  Angin Desember dan Sarkasme di Malam Sastra Sumatera Luka

Bila negara berjalan sendiri tanpa dukungan publik, diplomasi akan menjadi lemah.

Sebaliknya, bila publik bergerak tanpa arah kebijakan, solidaritas akan mudah menjadi musiman.

Keduanya harus bertemu.

Diplomasi Bebas Aktif untuk Palestina

Politik luar negeri bebas aktif bukanlah slogan lama yang kehilangan daya.

Justru dalam krisis Palestina, doktrin tersebut memperoleh makna baru.

Bebas berarti Indonesia tidak menjadi alat kekuatan besar mana pun.

Aktif berarti Indonesia tidak diam ketika terjadi penjajahan, pendudukan, dan krisis kemanusiaan.

Indonesia tidak boleh terjebak dalam diplomasi basa-basi.

Dalam forum PBB, Indonesia perlu terus mendorong gencatan senjata permanen, perlindungan warga sipil, akses bantuan tanpa hambatan, investigasi pelanggaran hukum humaniter, dan pengakuan yang lebih luas terhadap Negara Palestina.

Dalam OKI, Indonesia perlu mendorong agar dunia Islam tidak hanya mengeluarkan komunike, tetapi juga membangun langkah kolektif berupa dana rekonstruksi Gaza, perlindungan Al-Aqsa, bantuan medis, beasiswa pendidikan, dan diplomasi bersama kepada kekuatan-kekuatan besar.

Dalam ASEAN, Indonesia dapat memperkuat suara kawasan agar Palestina tidak dianggap sebagai isu yang jauh.

ASEAN memiliki pengalaman kolonialisme, konflik, pembangunan pascaperang, dan diplomasi damai.

Di Gerakan Non-Blok dan Global South, Indonesia dapat menghidupkan kembali warisan Konferensi Asia-Afrika Bandung 1955, yaitu solidaritas bangsa-bangsa tertindas melawan kolonialisme dan ketidakadilan global.

Kementerian Luar Negeri RI pada 2026 menegaskan bahwa Palestina adalah pengingat bahwa diplomasi tidak boleh kehilangan nurani.

Kalimat ini penting.

Diplomasi memang membutuhkan negosiasi, tetapi tidak boleh kehilangan kompas moral.

Diplomasi membutuhkan kelenturan, tetapi tidak boleh kehilangan prinsip.

Diplomasi membutuhkan hubungan yang luas, tetapi tidak boleh mengorbankan hak bangsa yang tertindas.

Indonesia harus menjadi jembatan, tetapi bukan jembatan yang netral terhadap ketidakadilan.

Indonesia dapat berbicara kepada dunia Barat, dunia Islam, negara-negara Asia, Afrika, Amerika Latin, dan berbagai kekuatan besar.

Namun, pesan moralnya harus jelas, yaitu bahwa perdamaian sejati tidak mungkin berdiri di atas pendudukan.

Stabilitas kawasan tidak mungkin lahir dari pengusiran.

Keamanan Israel tidak boleh dibangun dengan menghilangkan hak hidup bangsa Palestina.

Dari Solidaritas Emosional menuju Diplomasi Strategis

Solidaritas terhadap Palestina di Indonesia sangat besar.

Namun, tantangan kita adalah mengubah energi emosional menjadi agenda strategis.

Demonstrasi dan slogan memiliki nilai moral, tetapi tidak cukup.

Setelah massa pulang dari jalanan, siapa yang melanjutkan advokasi?

Setelah tagar mereda, siapa yang menjaga literasi?

Setelah donasi terkumpul, siapa yang memastikan bantuan sampai kepada korban?

Baca Juga :  Perlunya Desain Konkrit Pendidikan Karakter

Indonesia perlu memiliki peta jalan diplomasi Palestina yang lebih sistematis.

Pertama, memperjuangkan pengakuan yang lebih luas terhadap Negara Palestina, terutama dari negara-negara yang selama ini masih ragu karena tekanan geopolitik.

Kedua, mendorong gencatan senjata permanen dan mekanisme pemantauan internasional.

Ketiga, memperkuat bantuan kemanusiaan melalui lembaga terpercaya seperti UNRWA, ICRC, Bulan Sabit Merah, dan organisasi kemanusiaan Indonesia.

Keempat, mendukung rekonstruksi Gaza melalui pembangunan rumah sakit, sekolah, penyediaan air bersih, listrik, perumahan, serta layanan trauma healing.

Kelima, menjaga Al-Aqsa melalui diplomasi hukum, diplomasi budaya, dan kerja sama internasional.

Riset akademik mengenai diplomasi Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.

Namun, efektivitas diplomasi masih menghadapi hambatan struktural, yakni hak veto Dewan Keamanan PBB, dominasi kekuatan besar, fragmentasi politik Palestina, dan keterbatasan koordinasi antaraktor.

Bahkan, saat ini telah ada Board of Peace (BoP).

Karena itu, Indonesia perlu memperkuat diplomasi multijalur yang melibatkan negara, parlemen, ulama, kampus, media, organisasi masyarakat sipil, dan diaspora.

Dalam kaitan ini, kampus dapat membuka pusat studi Palestina.

Media dapat menjaga agar isu Palestina tidak hilang setelah konflik mereda.

Masjid dapat menjadi pusat literasi dan filantropi.

Ulama dapat mengarahkan solidaritas agar tetap berakhlak dan tidak jatuh pada kebencian yang membabi buta.

Pemerintah dapat mengonsolidasikan posisi nasional di berbagai forum dunia.

Inilah diplomasi rakyat yang berpadu dengan diplomasi negara.

Momentum 1 Hijriah harus menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk mengubah kepedulian terhadap Palestina menjadi agenda diplomatik nasional yang lebih sistematis, berkelanjutan, serta berbasis pada prinsip kemerdekaan dan keadilan.

Penutup

Jika hijrah Nabi melahirkan masyarakat Madinah yang merdeka dan beradab, maka hijrah Indonesia saat ini harus melahirkan diplomasi yang berani membela Palestina.

Indonesia memiliki modal moral, politik, dan demografis untuk menjadi suara penting dunia Islam dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

Namun, kepemimpinan moral tidak hadir hanya karena jumlah penduduk yang besar.

Kepemimpinan itu lahir dari keberanian mengambil sikap, konsistensi kebijakan, kekuatan diplomasi, dan kesungguhan membantu para korban.

Dunia Islam membutuhkan suara yang jernih, berani, dan dapat dipercaya.

Indonesia dapat memainkan peran tersebut.

Di hadapan Gaza yang terluka, Al-Aqsa yang terancam, dan Palestina yang belum merdeka, 1 Hijriah mengajarkan satu hal: perubahan besar dimulai ketika iman berubah menjadi keberanian.

Kini saatnya Indonesia berhijrah dari kepedulian pasif menuju diplomasi pembebasan yang aktif, bermartabat, dan berkeadilan.

Asep Setiawan adalah dosen Program Magister Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta.