Jamintel Kejagung Sampaikan Tiga Poin Penting ke Intelijen Kejaksaan se-Indonesia

  • Bagikan
Wakajati Kepri Rini Hartatie bersama jajaran mengikuti kunker Jamintel Kejagung secara virtual, Kamis (18/4/24).

TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) Rini Hartatie didampingi Asisten Intelijen Tengku Firdaus, Koordinator Anang Suhartono, Kasi B Hadi Riyanto, Kasipenkum Denny Anteng Prakoso dan Fungsional Sandiman Latando mengikuti kunjungan kerja (Kunker) virtual JAM Intelijen Reda Manthovani di ruang vicon Kajati Kepri, Kamis (18/4/2024).

Kasipenkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso menyampaikan bahwa agenda pada Kunker JAM Intel Kejaksaan Agung RI tersebut pada pokoknya memberikan arahan kepada jajaran intelijen di seluruh Indonesia untuk melakukan langkah responsif dan antisipatif.

“Yaitu dengan mengoptimalisasikan fungsi Intelijen Kejaksaan RI untuk melaksanakan pemetaan dan pencegahan dini terhadap berbagai potensi akan terjadinya ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan atas kerawanan konflik dalam pelaksanaan kontestasi Pemilukada Serentak bulan November tahun 2024 mendatang,” lanjutnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Warga Asal Lambu Kibang

Kemudian, kata Kasipenkum, dalam rangka mengembangkan potensi kinerja aparatur Intelijen Kejaksaan RI, bahwa untuk penugasan Jaksa di dalam/luar Instansi Pemerintah sebagaimana diamanatkan Pasal 9 huruf d Jo Pasal 13 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara Kejaksaan RI menyelenggarakan fungsi Intelijen penegakkan hukum.

“Serta merujuk pada Pasal 2 dan Pasal 5 Perja Nomor 3 Tahun 2021 tentang penugasan pegawai Kejaksaan RI pada Instansi Pemerintah dan di luar Instansi Pemerintah penugasan pegawai dilakukan berdasarkan permintaan instansi yang membutuhkan atau penugasan dari Kejaksaan,” katanya.

Disebutkannya, hal ini menjadi urgensi khusus dalam memperkuat fungsi kelembagaan Kejaksaan RI yang secara faktual dapat berperan melakukan berbagai upaya pencegahan, penangkalan dan penanggulangan setiap akan timbulnya potensi AGHT (Ancaman, Gangguan dan Hambatan) terhadap kepentingan keamanan nasional, khususnya dalam penegakan hukum, ketertiban dan ketentraman umum serta pengamanan berbagai kebijakan strategis Pemerintah lintas sektoral.

Baca Juga :  Maret 2023 Mendatang, Rumah Singgah Kepri di Batam dan Jakarta Bakal Diresmikan

“Bidang Intelijen Kejaksaan RI sebagai penyelenggara Intelijen penegakan hukum berdasarkan wewenang yang diatur pada Pasal 30B huruf e Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2024, Kejaksaan RI yaitu melaksanakan pengawasan multimedia dalam rangka mengoptimalkan sistem keamanan nasional dan manajemen krisis siber untuk mencegah ancaman dan serangan siber sosial di Indonesia dengan melakukan pengawasan multimedia,” ujarnya.

Lanjutnya, seperti kegiatan pemantauan, pengendalian, pemeriksaan dan penelusuran informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik termasuk distribusi, diseminasi, atau transmisi informasi elektronik/dokumen elektronik melalui berbagai sistem elektronik atau platform digital sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna menjaga ketertiban dan ketenteraman umum.

Denny Anteng Prakoso juga menyampaikan bahwa Kunjungan Kerja JAM Intelijen secara virtual tersebut dilaksanakan dalam rangka mengoptimalisasikan kinerja seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan RI.

Baca Juga :  Prioritaskan Kualitas Pelayanan, Alasan BP Batam Lakukan Penyesuaian Tarif Bongkar Muat Peti Kemas

“Terutama dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilukada serentak tahun 2024, serta memberikan sosialisasi penugasan Jaksa baik di dalam/luar Instansi Pemerintah sebagai Agen Intelijen penegakan hukum serta optimalisasi fungsi Intelijen Kejaksaan RI dalam melaksanakan pengawasan multimedia,” tutur Denny.

Pada Kunker virtual tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi dan pembahasan teknis intelijen terkait 3 poin penting yang menjadi arahan pimpinan, dan diakhiri sesi tanya jawab oleh seluruh Kejati, Kejari, Cabjari se-Indonesia. (Yen)

  • Bagikan