Jelang Nataru, Dishub Buteng Gelar Sidak Kelayakan Bus dan Kapal Speedboat

Petugas Dishub Buteng saat melaksanakan ramp check terhadap sejumlah kendaraan angkutan umum di Terminal Wamengkoli, Selasa (23/12/25). Foto: Suadi/Durasi.co.id

BUTENG, DURASI.co.id – Menjelang pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) melaksanakan sidak pemeriksaan kelayakan kendaraan (ramp check) terhadap angkutan umum darat dan laut. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan penumpang selama masa libur panjang pada Selasa (23/12/2025).

Kepala Dinas Perhubungan Buton Tengah melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Muslim, mengatakan bahwa ramp check ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan dan mengurangi potensi kecelakaan.

“Ramp check ini dipusatkan di Terminal Pelabuhan Veri Wamengkoli hingga area pelabuhan. Kami ingin memastikan bahwa keselamatan penumpang benar-benar terlaksana,” ujar Muslim.

Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa aspek yang menjadi fokus pemeriksaan. Pertama, kelayakan teknis kendaraan yang mencakup kondisi rem, lampu depan dan belakang, kaca spion, wiper, serta klakson. Kedua, kelengkapan dokumen dan administrasi, seperti STNK, SIM, izin trayek, dan KIR. Ketiga, memastikan kendaraan tidak membawa penumpang melebihi kapasitas yang ditetapkan.

Baca Juga :  Diduga Keracunan MBG, 50 Anak di Buteng Dilarikan ke Puskesmas

Tidak hanya angkutan darat, ramp check juga dilakukan terhadap angkutan laut. Pemeriksaan meliputi kondisi mesin, ketersediaan pelampung (life jacket), senter, serta kepatuhan terhadap batas maksimal penumpang.

“Kami menemukan beberapa kendaraan yang tidak memenuhi standar, seperti rem yang tidak normal, lampu tidak berfungsi, dan dokumen tidak lengkap, misalnya SIM yang sudah kedaluwarsa. Demi alasan keselamatan, kami menghentikan operasional kendaraan tersebut hingga semua kekurangan dilengkapi,” tegas Muslim.

Di akhir kegiatan, Muslim berharap para pengusaha angkutan dapat menyiapkan kendaraan yang layak, aman, dan nyaman. Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan tenang dan selamat sampai tujuan selama periode Nataru. [Suadi]