Judi Kim Bebas Beroperasi di Golden Prawn Batam, Penegak Hukum Tak Tahu?

Praktik judi Kim di Up Grade Cafe & Resto, yang beralamat di Golden Prawn, Kecamatan Bengkong, Batam. (Foto: Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Setelah beberapa waktu vakum, praktik judi Kim kembali beroperasi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Seperti pantauan DURASI.co.id pada Senin (3/2/2025) malam di Up Grade Cafe & Resto, yang beralamat di Golden City (Golden Prawn), Kecamatan Bengkong.

Ironisnya, judi mencocokkan angka dalam bentuk nyanyian ini beroperasi di tempat umum dan lokasi terbuka, yang terkesan tanpa pengawasan dari aparat penegak hukum.

Kupon judi Kim di Up Grade Cafe & Resto, yang beralamat di Golden Prawn Kecamatan Bengkong, Batam. (Foto: Durasi.co.id)

Salah seorang pengunjung Up Grade Cafe & Resto mengatakan, bahwa aktivitas judi Kim tersebut beroperasi hingga pukul 02.00 WIB.

“Kim ini sudah beroperasi hampir tiga bulan dan buka setiap malam,” kata dia.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Polsek Bengkong dan Camat Bengkong. (red)

Baca Juga :  Rangkaian Kegiatan Sosial Menyambut 1 Tahun Yello Hotel Harbour Bay Batam