BATAM, DURASI.co.id – Setelah beberapa waktu vakum, praktik judi Kim kembali beroperasi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Seperti pantauan DURASI.co.id pada Senin (3/2/2025) malam di Up Grade Cafe & Resto, yang beralamat di Golden City (Golden Prawn), Kecamatan Bengkong.
Ironisnya, judi mencocokkan angka dalam bentuk nyanyian ini beroperasi di tempat umum dan lokasi terbuka, yang terkesan tanpa pengawasan dari aparat penegak hukum.

Salah seorang pengunjung Up Grade Cafe & Resto mengatakan, bahwa aktivitas judi Kim tersebut beroperasi hingga pukul 02.00 WIB.
“Kim ini sudah beroperasi hampir tiga bulan dan buka setiap malam,” kata dia.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Polsek Bengkong dan Camat Bengkong. (red)







