Kejari Rahasiakan Sejumlah Nama yang Terlibat Skandal BPR Bank Pemalang, Rafli: Kami Masih Dalami

Kasi Intel Kejari Pemalang, Rafli. (Foto: Alwi/Durasi.co.id)

PEMALANG, DURASI.co.id – Dugaan kredit macet dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan sejumlah pejabat serta jajaran direksi BPR Bank Pemalang (Perseroda) saat ini tengah didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang.

Kasi Intel Kejari Pemalang, Rafli, mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan kredit macet yang menyeret nama direksi dan sejumlah pejabat.

Beredar kabar di sejumlah media massa, nilai kredit bermasalah tersebut diperkirakan mencapai Rp12 miliar. Namun jumlah pastinya masih dalam proses pendalaman oleh tim penyelidik.

“Saat ini kami masih terus mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak,” kata Rafli saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/10/2025).

“Jumlah pastinya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam tahap pengumpulan data dan verifikasi. Nama debitur yang ada di daftar, baik masyarakat umum maupun pejabat, kami undang untuk klarifikasi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Pemalang Kundhi Minta Pembangunan Menara BTS di Desa Nyamplung Segera Dihentikan

Isu yang sebelumnya beredar menyebut adanya keterlibatan sejumlah pejabat dan jajaran direksi BPR Bank Pemalang yang turut menikmati fasilitas kredit, namun mengalami kendala alias macet.

“Beberapa nama sudah kami kantongi. Nanti kami undang, termasuk nama-nama yang disebut di luar sana. Tapi hasil lengkapnya baru bisa kami sampaikan setelah proses klarifikasi selesai,” ujarnya.

Menanggapi persoalan mengenai aturan yang memungkinkan direksi atau pihak internal BPR Bank Pemalang mengajukan pinjaman di institusinya sendiri, Rafli menegaskan bahwa Kejari tengah mendalami regulasi tersebut.

“Sedang kami pelajari dari sisi aturan, mekanisme pemberian kredit, maupun potensi adanya pelanggaran hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rafli menjelaskan penyelidikan Kejari berawal dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan telaah awal, ditemukan indikasi adanya kredit bermasalah dalam jumlah besar.

Baca Juga :  Cegah Aksi Tawuran, Babinsa Koramil 05/Ulujami Kodim 0711/Pemalang Lakukan Sosialisasi kepada Para Siswa

“Semua kemungkinan pasti ada, termasuk indikasi tindak pidana korupsi. Namun untuk saat ini belum bisa kami simpulkan karena masih berproses. Ada kemungkinan dugaan kredit macet di BPR Bank Pemalang lebih dari Rp12 miliar,” terangnya.

Di akhir wawancara, Rafli menegaskan bahwa Kejari Pemalang memastikan proses penyelidikan akan berjalan sesuai SOP dan ketentuan hukum dengan prinsip transparan serta akuntabel. [Alwi]