Ketua IGTKI PGRI Pemalang: Pemerintah Harus Perhatikan Kesejahteraan Guru TK

IGTKI Kabupaten Pemalang memperingati hari jadinya ke-75 di Gedung Serbaguna Pemalang, Sabtu (31/5/25). Foto: Prapto-Durasi.co.id

PEMALANG, DURASI.co.id – Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Kabupaten Pemalang memperingati hari jadinya yang ke-75 di Gedung Serbaguna Pemalang, Sabtu (31/5/2025). Peringatan ini mengusung tema “Guru Taman Kanak-kanak, Anak Indonesia Hebat Mendukung Wajib Belajar 13 Tahun, Dimulai dari Taman Kanak-kanak.”

Ketua IGTKI PGRI Kabupaten Pemalang, Dwi Uni Haryanti, berharap agar ke depan para guru TK semakin kompak dan menjunjung tinggi komitmen organisasi IGTKI di tingkat Kabupaten Pemalang.

Lebih lanjut, Uni menyampaikan bahwa guru TK merupakan pondasi penting dalam mendidik generasi bangsa. Oleh karena itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten Pemalang semakin memperhatikan kesejahteraan guru TK.

“IGTKI juga terus mendorong para anggotanya untuk meningkatkan kompetensi pendidikannya terlebih dahulu, agar ke depan semua guru TK memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Pemalang Gelontorkan Anggaran Rp 1,9 Miliar untuk Jaringan Internet Gratis, Begini Kata Wakil Bupati

Dengan demikian, harapan mereka untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun memperoleh tunjangan sertifikasi akan lebih terbuka.

“Dalam hari jadinya yang ke-75 ini, diharapkan IGTKI Kabupaten Pemalang semakin jaya, sukses, dan kuat,” ucapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Ismun Hadiyo, yang menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengusulkan agar guru TK segera mendaftar CPNS maupun PPPK demi peningkatan kesejahteraan.

“Dari sekitar 1.200 guru TK formal di Kabupaten Pemalang, beberapa di antaranya sudah berstatus PNS,” ujarnya.

Terkait sambutan dari IGTKI pusat yang mendesak agar guru TK diangkat menjadi PPPK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang menyatakan akan menunggu kebijakan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Baca Juga :  Gubernur Jateng Tinjau Revitalisasi Muara di Desa Asemdoyong

“Pemda sendiri tidak memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan terkait pengangkatan CPNS maupun PPPK,” tutupnya. [Prapto]