KPKB Jabar Bakal Laporkan Sejumlah Proyek Bermasalah DPUPR Kabupaten Bogor ke Kejagung

Redaksi Durasi
Ketua LSM KPKB Jawa Barat, Zefferi saat orasi. (Foto: Durasi.co.id)

BOGOR, DURASI.co.id – LSM Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan melaporkan sejumlah proyek bermasalah di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor ke Kejaksaan Agung (Agung).

“Kita akan melaporkan temuan BPK RI atas kekurangan volume pekerjaan Jalan Bojong Gede-Kemang Kecamatan Tajurhalang sebesar Rp 5.076.655.460,21, serta proyek rekontruksi Jalan Tarikolot-Gunung Sari, dan proyek rekonstruksi Jalan Cikereteg-Pancawati yang dilaksanakan oleh PT Beta Lestari Prima,” kata Zefferi, Jumat (14/6/2024).

Lebih lanjut Zefferi mengatakan, pihaknya kurang puas dengan jawaban Kadis PUPR Kabupaten Bogor Iwan Irwan.

“Kadis PUPR Iwan Irwan menyampaikan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan Jalan Bojong Gede-Kemang Kecamatan Tajurhalang sebesar Rp 5.076.655.460,21 dikembalikan secara bertahap. Namun tidak pernah menunjukkan bukti pengembaliannya. Ini namanya pembohongan publik,” ujar Zefferi.

Baca Juga :  Data Produksi Dimanipulasi, Karyawan PT CRS Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, Dinas PUPR Kabupaten Bogor menjadi sorotan, karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan Jalan Bojong Gede-Kemang Kecamatan Tajurhalang sebesar Rp 5.076.655.460,21.

Selain itu, terdapat juga beberapa proyek bermasalah di Dinas PUPR Kabupaten Bogor, yakni Rekonstruksi Jalan Tarikolot-Gunung Sari Kecamatan Citeureup dan Jalan Cikereteg-Pancawati Kecamatan Cicaringin yang dilaksanakan oleh PT Beta Lestari Prima.

Sementara itu, Kadis PUPR Kabupaten Bogor, Iwan Irawan dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024) terkait hal tersebut melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban. (red)