BOGOR, DURASI.co.id – Pembangunan Rest Area Gunung Mas Puncak yang memanfaatkan lahan milik PT Perkebunan Nusantara VIII di Kawasan Agrowisata Gunung Mas, Bogor menjadi sorotan aktivis lingkungan Matahari.
“Apakah pemerintah sudah mengkaji pembangunan Rest Area Gunung Mas. Jangan sampai pemerintah menghamburkan keuangan negara, karena Puncak Cisarua Gunung Mas rawan longsor,” kata Apang alias Feri, aktivis lingkungan hidup Matahari kepada awak media di sekretariatnya di Cibinong, Sabtu (5/8/2023).
Diketahui bahwa konstruksi rest area telah dimulai pada tahun 2020 dengan target penyelesaian di tahun 2021. Tapi berdasarkan pantauan awak media pada Sabtu (5/8/2023) di lokasi, pekerjaan belum rampung.
Seperti diketahui, adapun fasilitas yang disediakan antara lain masjid seluas 576 meter persegi dan plaza pandang seluas 572 meter.
Mengutip akun Instagram Kementerian PUPR @kemenpupr, rest area tersebut memiliki luas sekitar 7 hektar.
Total anggaran pembangunan Rest Area Gunung Mas Puncak ini sebesar Rp 61,7 miliar dan merupakan bagian dari dukungan penataan kawasan Bogor.
Penulis: Zefferi