Promosikan Judi Online, Pasutri di Citeureup Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Kolase foto pasutri sales judi online. (Foto: Polsek/HO Durasi.co.id)

BOGOR, DURASI.co.id – Polsek Citeureup mengungkap kasus judi online di Kampung Bojong, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Citeureup, Kompol Victor G Hamonangan mengatakan, bahwa dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan pihaknya mendapatkan informasi tentang pasangan suami istri yang berperan sebagai admin dan sales judi online di Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup.

“Berdasarkan informasi tersebut Reskrim Polsek Citeureup berhasil menangkap FAA dan YAA yang melakukan promosi judi online menggunakan handphone miliknya,” kata Kapolsek kepada DURASI.co.id, Minggu (28/4/2024).

Ia menyebutkan, kedua pelaku mengakui berperan sebagai admin atau Sales mencari pemain untuk dijadikan member judi online.

“Hasil pemeriksaan, judi online dilakukan melalui situs 889nation dengan alternatif situs Cutt.ly/889nation yang servernya berada di Kamboja,” sebutnya.

Baca Juga :  Tumpukan Sampah di TPS Kampung Lio Depok Timbulkan Bau Tak Sedap

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan, dari kegiatan tersebut kedua pelaku mendapatkan keuntungan dari pemain yang melakukan deposit 4500 poin per bulan, dengan gaji Rp 8.000.000.

“Pelaku telah melakukan hal tersebut selama lebih kurang 3-6 bulan. Pelaku FAA telah menerima gaji ditambah bonus pada bulan Februari sebesar Rp 9.600.000, Maret Rp 9.400.000 dan April belum menerima kiriman. Sementara untuk YAA pada November Rp 250.000, Januari 8.000.000, Februari Rp 9.600.000, Maret 9.400.000 dan April belum menerima kiriman,” katanya.

Selanjutnya, kata Kapolsek Citeureup, terhadap perkara tersebut telah dilakukan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) angka 1 KUHPidana tentang perjudian dan atau Pasal 27 ayat (2) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 tentang Konten Perjudian Online dan atau Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informatika dan Transaksi Elektronik,” tukasnya.

Baca Juga :  Seminar Nasional HPN 2024: Selamatkan Bumi Melalui Penerapan ESG

Reporter: Zefferi
Editor: Yendri

  • Bagikan