Sumut  

Maju sebagai Bakal Calon Ketua DKP PWI Sumut 2026-2031, Rizal Rudi Surya Ingin Jaga Integritas

Rizal Rudi Surya mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Ketua DKP PWI Sumut di Gedung Parada Harahap, Medan, Senin (2/11/26).

MEDAN, DURASI.co.id – Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) I Harian Analisa, Rizal Rudi Surya, menyatakan siap maju sebagai bakal calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) masa bakti 2026–2031.

“Hari ini saya mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Ketua DKP PWI Sumut masa bakti 2026–2031,” ujar Rizal Rudi Surya seusai mengambil formulir pendaftaran di Gedung Parada Harahap, Jalan Adinegoro Nomor 4, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Senin (2/11/2026).

Rizal, yang juga merupakan Ahli Pers dari Dewan Pers, mengatakan keinginan dan tekadnya untuk maju sebagai bakal calon Ketua DKP PWI Sumut masa bakti 2026–2031 berawal dari desakan rekan-rekannya.

“Ketika kita diminta sebagai Ahli Pers untuk menangani beberapa kasus maupun ketika menguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW), banyak desakan dan permintaan agar saya maju sebagai Ketua DKP PWI Sumut. Berlandaskan permintaan dan desakan itu, saya bertekad untuk maju,” ujarnya didampingi sejumlah pendukung.

Baca Juga :  PWPM Dorong Pemko Medan Lindungi 16.000 Pemulung Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Rizal menegaskan, keinginannya maju sebagai Ketua DKP PWI Sumut bertujuan menjaga integritas organisasi tersebut. Sesuai dengan namanya, Dewan Kehormatan memiliki tanggung jawab untuk menjaga etika dan integritas PWI.

“Sebagai Ahli Pers, saya kerap dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum (APH). Karena itu, kami ingin menjaga kehormatan dan integritas PWI Sumut. Kami memilih tagline ‘Menjaga Etika dan Integritas PWI’ dalam perjuangan ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana (OC) Konferensi PWI Sumut 2026, Rifki Warisan, menegaskan bahwa pendaftaran bakal calon Ketua PWI Sumut dan Ketua DKP PWI Sumut masa bakti 2026–2031 dibuka mulai 2 hingga 6 November 2026, pukul 11.00–16.00 WIB.

Adapun pengembalian berkas pendaftaran dijadwalkan pada 7–8 November 2026. Waktu tersebut diberikan kepada bakal calon untuk memperbaiki atau melengkapi berkas apabila masih terdapat kekurangan.

Baca Juga :  Sosialisasi Perda Sampah, Salomo Janjikan Keranjang Sampah untuk Warga

“Pada 9 November 2026 dilakukan penetapan berkas calon yang memenuhi syarat maupun yang tidak memenuhi syarat. Selanjutnya, berkas tersebut akan dikirim ke Jakarta untuk ditetapkan oleh PWI Pusat sebagai rekomendasi bakal calon,” tutur Rifki didampingi Sekretaris Panitia Pelaksana, Sahat Rahmat Hamonangan Panggabean.

Dijelaskannya, persyaratan organisasi bagi calon Ketua PWI dan Ketua DKP PWI Sumut secara umum meliputi keanggotaan biasa minimal lima tahun dan masih aktif. Selain itu, calon harus memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Utama, pernah menjadi pengurus PWI, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, serta melampirkan sejumlah dokumen persyaratan, seperti surat pernyataan, surat keterangan sehat, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan dokumen lainnya.

Baca Juga :  Diusung 6 Parpol, Hapendi-Gempar Deklarasikan Diri Maju di Pilkada Padangsidimpuan 2024

Adapun persyaratan khusus bagi bakal calon Ketua DKP, antara lain berusia minimal 40 tahun, memiliki kartu anggota, serta memperoleh dukungan minimal 10 persen dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil revisi.

“Calon wajib melampirkan Kartu Tanda Anggota (KTA) biasa yang masih aktif. Kartu anggota asli harus dibawa dan diserahkan saat pendaftaran untuk diverifikasi guna mencegah duplikasi data serta penyalahgunaan nama,” jelasnya.

Hingga saat ini, bakal calon Ketua DKP PWI Sumut yang telah mendaftar baru dua orang, yakni Chairul Muslim dan Rizal Rudi Surya,” tutup Rifki. [Nababan]