Mantan Kajati DKI Jakarta Support Kejati Sultra Berantas Mafia Tambang dan Backupnya

  • Bagikan
Mantan Kajati DKI Jakarta, Moh Rusdi Taher SH MH saat diwawancarai wartawan di kantor Kejati Sultra, Jumat (17/3). Foto: Ardi/Durasi.co.id

KENDARI, DURASI.co.id – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Moh Rusdi Taher SH MH mensupport Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk memberantas mafia tambang beserta oknum yang membackup kegiatan tersebut.

Hal itu disampaikan Moh Rusdi Taher saat mengunjungi Kejati Sulawesi Tenggara pada Jumat, 17 Maret 2023.

Rusdi mengatakan, bahwa dirinya memiliki tanggung jawab moril untuk memberikan support kepada Kejaksaan Tinggi Sultra agar tidak ragu dalam menghadapi siapapun yang melakukan tindak pidana, terlebih lagi soal pertambangan.

“Berantas mafia tambang dan hajar siapapun yang backup,” kata dia kepada wartawan di kantor Kejati Sulawesi Tenggara.

Lebih lanjut, mantan anggota DPR -RI dua periode 1987-1992 dan 1992-1999 perwakilan Sultra ini mengatakan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara saat ini tengah menangani sebuah perkara tambang yang melibatkan PT Citra Silika Malawa (CSM). Oleh karena itu, ia berpesan agar Kejati Sultra untuk tegas dan tidak goyah dengan adanya upaya intervensi dari pihak manapun.

Baca Juga :  PT GKP Komitmen Penuh Implementasi Green Mining

“Saya sudah bicara kepada Jampidsus, katanya sedang mencari perkara pertambangan, saya bilang ndak susah, di Kendari ada. Saya pesan ke Kajati, agar tindak semua mafia tambang serta yang membackup,” bebernya.

Rusdi juga mengatakan, sekarang ini adalah momentum yang tepat bagi insan kejaksaan untuk melakukan penegakan hukum, terutama pada kasus-kasus pertambangan serta korupsi.

“Ini waktunya kita kejaksaan melakukan penegakan hukum. Kita hanya bisa berharap pada institusi kejaksaan yang dapat memberantas mafia kejahatan seperti di bidang pertambangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody menyampaikan apresiasi karena Rusdi merupakan sesepuh Kejaksaan RI yang mendukung langkah-langkah Kejati Sultra khususnya dalam menyidik perkara-perkara tindak pidana korupsi yang saat ini sedang berproses.

Baca Juga :  Kadis Dikmudora Kendari Buka Lomba Mewarnai HUT ke-73 IGTKI PGRI

“Kami bersifat terbuka akan selalu memberikan keterbukaan informasi publik kepada pihak manapun terkait dengan penyidikan yang dilakukan Kejati Sultra termasuk perkara tambang,” ucap Kasi Penkum Kejati Sultra Dody.

Reporter: Ardi

  • Bagikan