BOGOR, DURASI.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor tengah dilanda polemik, pasalnya oknum berinisial SA diduga rangkap jabatan yakni sebagai Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) V sekaligus Kasi Penanganan Sampah DLH Kabupaten Bogor.
Menanggapi hal itu, Kader Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Kabupaten Bogor, Roni sangat menyesalkan adanya pejabat DLH Kabupaten Bogor yang merangkap jabatan.
“Rangkap jabatan sudah tentu menjadi kekacauan dalam melakukan pekerjaan yang sebagaimana mestinya,” katanya kepada awak media, Senin (14/8/2023).
Roni menjelaskan, dirinya sempat menghubungi pejabat berinisial SA untuk mempertanyakan perihal rangkap jabatan, pengadaan gerobak sampah dan berapa banyak tempat pembuangan sampah yang ada di tepi jalan raya di wilayah UPT oknum tersebut.
“Alih-alih mendapatkan tanggapan, saya malah tercengang saat mendapat balasan dari oknum SA yang mengirimkan bukti transfer ke rekening saya sebesar Rp 100 ribu. Saat ditanyakan maksud dari transferan itu, dia (SA) hanya menjawab sedang sakit,” ungkap Roni.
Tak tinggal diam, Roni langsung meminta nomor rekening SA untuk mengembalikan uang tersebut. “Ini (transferan) barang bukti suap,” katanya.
Roni merasa sangat miris melihat mental para oknum pejabat publik ketika masyarakat mengetahui penyelewengan atas kewenangan yang dilakukan oknum pejabat. Semua dikerdilkan untuk upaya pembungkaman masyarakat dengan cara menyuap.
“Ini tidak bisa dibiarkan, kami dan rekan-rekan yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Kabupaten Bogor akan menyurati DLH. Bila tidak digubris kami akan melakukan aksi damai (demonstrasi),” tegas Roni.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
(Jay)







