Pansus DPRD Batam Himpun Masukan untuk Penyempurnaan Ranperda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Kota Batam menggelar FGD pembahasan Ranperda Perubahan Perda Pengelolaan Sampah bersama OPD, pelaku usaha, dan masyarakat, Selasa (2/6/26).

BATAM, DURASI.co.id – DPRD Kota Batam terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 mengenai Pengelolaan Sampah. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta perwakilan masyarakat, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung pada siang hari itu dipimpin Ketua Panitia Khusus (Pansus), Muhammad Rudi, dan dihadiri anggota pansus lainnya. Forum tersebut menjadi wadah untuk menyerap berbagai pandangan dan masukan dari para pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan rancangan regulasi yang tengah dibahas.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah menjadi salah satu isu penting yang harus segera ditangani secara serius dan menyeluruh. Menurutnya, upaya penyelesaian tidak cukup hanya pada tahap pengumpulan dan pengangkutan sampah dari lingkungan masyarakat, tetapi juga harus mencakup pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca Juga :  ABH Informasikan Relokasi Pipa di Depan RS Bhayangkara

“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” kata Rudi.

Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan sampah di daerah. Regulasi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Menurut Rudi, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan kerja sama seluruh pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Inhil Gelar RDP Bersama Pemkab dan AWI: Sinergi Pers-Pemerintah untuk Perbaikan Daerah

Selain berdampak pada kualitas lingkungan, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. Lingkungan yang bersih dan tertata diyakini akan meningkatkan daya tarik Kota Batam di mata wisatawan maupun investor.

“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap dapat mengumpulkan berbagai saran dan masukan konstruktif dari seluruh peserta. Hasil pembahasan itu nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda agar mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam. [adv]