PEKANBARU, DURASI.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah menuntaskan rancangan Peraturan Daerah (Perda) mengenai penyandang disabilitas. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memastikan regulasi tersebut hampir final dan siap disahkan.
“Perda bagi penyandang disabilitas di Kota Pekanbaru akan segera kami sahkan. Saat ini sudah masuk tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM,” kata Agung, Selasa (30/9/2025).
Perda ini dirancang untuk memberikan jaminan kesetaraan kesempatan kerja, sekaligus menjadi dasar regulasi pembiayaan dan fasilitasi peningkatan kualitas hidup bagi penyandang disabilitas.
“Banyak penyandang disabilitas yang bekerja keras mencari nafkah. Pemko berkomitmen mendukung agar warga penyandang disabilitas memiliki peluang lebih terbuka dalam berusaha,” jelas Agung.
Sementara itu, perwakilan penyandang disabilitas, Marjoni, menyambut positif langkah Pemko tersebut.
“Kami sangat gembira dengan wacana pengesahan Perda Disabilitas ini. Banyak kota besar sudah memiliki regulasi ini, sementara Pekanbaru belum. Semoga dengan disahkannya Perda, kami mendapat kesempatan lebih besar untuk memanfaatkan keterampilan kami,” ungkap Marjoni.
Dengan hadirnya Perda ini, Pemko Pekanbaru berharap penyandang disabilitas tidak hanya memperoleh hak yang setara, tetapi juga memperoleh ruang untuk berdaya secara ekonomi dan sosial. [suk]







