Pengendara Motor Luka di Kepala Usai Tabrak Mobil Boks di Pekanbaru

Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan di Jalan Arifin Ahmad, tepatnya di U-Turn depan KFC, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Senin (27/10/25). Foto: Haykal-Durasi.co.id

PEKANBARU, DURASI.co.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Arifin Ahmad, tepatnya di U-Turn depan KFC, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Senin (27/10/2025). Sebuah sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BM 2042 GAD menabrak mobil boks Indomaret dengan pelat BM 8604 FB.

Akibat benturan tersebut, pengendara motor bernama Siti Wulandari (18), warga Desa Pasar Kembang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, mengalami luka di kepala dan nyeri pada bagian pinggang. Korban segera dilarikan ke RS Awal Bros Sudirman untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, mobil boks yang dikemudikan Donni Putranda (30), warga Tenayan Raya, hanya mengalami kerusakan ringan pada lampu kanan depan.

Baca Juga :  BMKG: Hujan dan Angin Kencang Berpotensi di Sebagian Wilayah Riau

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio BW Wicaksana, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban datang dari arah barat menuju timur dan hendak berputar balik ke arah barat.

“Pada saat bersamaan, mobil boks Indomaret melaju dari arah timur ke barat, sehingga tabrakan tak terhindarkan,” ujar AKP Satrio.

Dugaan sementara, kecelakaan disebabkan kurangnya konsentrasi pengendara motor saat hendak berputar arah.

“Pengendara sepeda motor diduga tidak memperhatikan arus lalu lintas dan tidak memberikan prioritas kepada kendaraan yang bergerak lurus,” jelasnya.

Akibat peristiwa tersebut, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat tersendat beberapa waktu sebelum akhirnya kembali normal setelah kendaraan yang terlibat dievakuasi ke tepi jalan. Kerugian materi akibat kecelakaan itu ditaksir mencapai Rp5 juta.

Baca Juga :  Merespons Dampak Angin, Pemkab Dharmasraya Koordinasikan Lintas Sektor Bersihkan Fasilitas Pelayanan Publik

“Kendaraan sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” tutup AKP Satrio.

Penulis: Haykal
Editor: Aliman