PEMALANG, DURASI.co.id – Direktur Utama PT Puncak Jaya Samudera (PJS) H Sukim melepas keberangkatan 7 Pekerja Migran Indonesia (PMI) visa E-7 yang akan bekerja ke Republik Korea Korea Selatan. Visa E-7 merupakan salah satu jenis visa bekerja yang diberikan Pemerintah Korea kepada pekerja migran, termasuk dari Indonesia, untuk bekerja di Korea pada jenis pekerjaan yang memiliki ketrampilan dan keahlian menengah (middle skill).
“Kami memberikan apresiasi dan pesan kepada para calon PMI agar semangat dalam bekerja, memiliki etos kerja yang tinggi dan menjaga sikap dan perilaku yang baik sebagai bangsa Indonesia, serta dapat menjaga nama baik perusahaan, bangsa dan negara dengan baik selama bekerja nanti,” kata Direktur Utama PT. PJS melalui Herman Suprayogi selaku Direktur PT PJS di Pemalang, Kamis (23/11/2023).
Afriansyah mengatakan, saat ini Pemerintah Korea membutuhkan tenaga
kerja terampil dan berkompeten untuk mengisi lowongan pekerjaan untuk jenis pekerjaan profesional, semi professional, dan ketrampilan umum. Untuk memanfaatkan peluang tersebut, Kemnaker memberikan kesempatan kepada PT. PJS untuk dapat melakukan penempatan sebagaimana persyaratan visa E-7 tersebut.
“Alhamduillah saat ini PT PJS mendapat kuota 150 orang kuota di berangkatkan sebagai PMI ke Korea, tentu dengan melalui proses yang telah ditentukan. Dalam hal ini PT. PJS mampu membuktikan secara prosedural untuk mengirimkan tenaga migran ke luar negeri,” terang Herman.
Sementara, dalam sambutanya, Disnaker Kabupaten Pemalang melalui Patrice Iwan pribadi Subkoordinator Pelatihan, Produktivitas dan Transmigrasi, menyatakan turut bangga dikarenakan salah satu perusahaan yang ada di Pemalang bisa memberangkatkan PMI ke Korea Selatan, oleh karenanya dirinya berpesan agar para pekerja nantinya dapat profesional, ikuti aturan yang ada, dengan begitu nama perusahaan, bangsa dan negara dapat terjaga dengan baik.
“Kami Disnaker tentu bangga, PT PJS bisa memberangkatkan pekerja ke Korea disaat sekarang ini banyak permasalahan,” ujarnya pada saat sambutan.
Lebih lanjut dikatanya, untuk ia para Pekerja Migran Indonesia agar fokus bekerja jangan sampai membuat problem yang dapat merugikan nama baik perusahaan serta nama baik bangsa dan negara. Jaga ibadah terus berdo’a. Mudah”an calon peserta yang sedang berproses segera dapat bekerja di berangkatkan oleh PT PJS,” tandasnya.
Selanjutnya dipenghujung acara, secara simbolis H. Sukim dengan didampingi staf dan jajaran menyerahkan Visa dan Paspor kepada ke 7 Pekerja Migran Indonesia yang dijadwalkan berangkat ke Korea. (AS)







