KARIMUN, DURASI.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 dengan menggelar upacara di halaman Kantor Bupati Karimun, Senin (27/7/2026). Pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Sularno, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan anak sekaligus mendorong terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA).
Mewakili Bupati Karimun, Sularno bertindak sebagai Inspektur Upacara dan membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi.
Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa Hari Anak Nasional 2026 mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Tema ini menegaskan bahwa setiap anak merupakan individu yang memiliki hak untuk dihormati, didengar pendapatnya, serta dilibatkan dalam proses pembangunan sesuai usia dan tingkat kematangannya.
‘Pemerintah juga menekankan bahwa anak tidak lagi dipandang sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek yang memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan,” katanya.
Sejalan dengan kebijakan nasional tersebut, Pemerintah Kabupaten Karimun terus memperkuat sinergi lintas sektor guna mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak. Upaya itu dijalankan melalui integrasi dengan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA) serta kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak).
Sularno mengatakan kampanye BERLIAN bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan gerakan kolaboratif yang mengajak seluruh elemen masyarakat membangun budaya perlindungan anak melalui semangat gotong royong.
“Terciptanya ekosistem perlindungan anak yang menyeluruh diharapkan mampu menekan angka kekerasan terhadap anak sekaligus membuka lebih banyak ruang bagi mereka untuk berkembang, berkreasi, dan berprestasi di Kabupaten Karimun yang dikenal sebagai Bumi Berazam,” ujarnya.
Dalam amanat itu juga dijelaskan bahwa peringatan HAN tahun ini berpedoman pada lima prinsip utama pemenuhan hak anak. Kelima prinsip tersebut meliputi penyelenggaraan kegiatan yang ramah anak dengan menjamin keamanan melalui penerapan child safeguarding, pemberian ruang bagi daerah untuk berinovasi, penghargaan terhadap prestasi anak dan para pemerhati anak, pelibatan anak dalam setiap tahapan kegiatan mulai dari perencanaan hingga evaluasi, serta memastikan seluruh program memberikan dampak nyata bagi tumbuh kembang anak.
Di akhir amanat, Sularno menyampaikan pesan kepada seluruh anak di Kabupaten Karimun agar tidak takut menyampaikan persoalan yang dihadapi. Anak-anak yang mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan diminta segera melapor kepada orang dewasa yang dipercaya atau menghubungi Layanan SAPA 129 agar mendapatkan perlindungan.
“Pemerintah Kabupaten Karimun juga mengajak seluruh unsur masyarakat, mulai dari tenaga pendidik, tokoh masyarakat, dunia usaha, hingga para orang tua, untuk bersama-sama memperkuat perlindungan anak. Kolaborasi seluruh pihak dinilai menjadi kunci dalam menciptakan generasi muda Karimun yang aman, bahagia, unggul, dan mampu bersaing di masa depan,” tukasnya. [Iqbal]







